Beranda Maluku Utara Panwascam Tidore Timur Lantik 28 Pengawas PTPS

Panwascam Tidore Timur Lantik 28 Pengawas PTPS

660
0
Prosesi pelantikan 28 Pengawas PTPS

TIDORE KEPULAUAN – Panwascam Tidore Timur pada Minggu 24 Maret 2019, melaksanakan pelantikan sekaligus bimbingan tekhnis (Bimtek) kepada 28 pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kelurahan se-kecamatan Tidore Timur.

Kegiatan pelantikan yang dilaksanakan di aula SD Negeri Dowora itu dipimpin langsung oleh Ketua Panwascam Tidore Timur, Abdul Gani Adam.

Abdul Gani Adam dalam kesempatan itu mengatakan bahwa pelantikan 28 PTPS yang tersebar pada tujuh kelurahan di kecamatan Tidore Timur harus paham tugas pokok dan fungsinya sebagai pengawas TPS pada hari pencoblosan, karena menurutnya Pemilu 17 April mendatang, sangat berpotensi terjadinya pelanggaran Pemilu jika pengawas TPS tidak cermat dan tanggap dalam melakukan tugas-tugas pengawasan.

“Pemilu kali ini sangat berbeda dengan pemilu sebelumnya karena penyelenggara dihadapkan dengan lima kotak suara baik itu Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu anggota DPRD dari pusat hingga daerah,” jelasnya, sembari berpesan agar PTPS yang sudah dilantik dapat membantu kerja-kerja pengawas Pemilu dalam mengawasi seluruh tahapan pemungutan dan penghitungan suara 17 April mendatang.

Ditambahkan Gani, bahwa tugas pengawas Pemilu bukan hanya sebatas mendapatkan form C1 semata tapi mencegah pelanggaran Pemilu juga menjadi tanggung pokok PTPS.

“Saya berharap PTPS dapat mengawasi tahapan pungut hitung di TPS masing-masing. Kami komisioner sangat membuka diri kepada PTPS yang ingin berkoordinasi terkait tugas-tugas pengawasan dan apabila belum ada yang dipahami maka silahkan koordinasi dengan kami,” pintanya.

Hal yang sama juga disampaikan dua komisioner lainnya yakni Kordiv PHL Sartini Abubakar dan kordiv HPP Rustam Hamisi. Mereka juga menyentil banyak hal terkait tugas pengawasan dan pelanggaran pemilu yang kerap kali terjadi di TPS saat hari pemungutan suara berlangsung.

Sebab, menurut mereka berdua, tugas pengawas PTPS pada Pemilu kali ini terbilang cukup menyita waktu dan tenaga karena dipastikan proses pungut hitung akan berlangsung kurang lebih selama dua hari lamanya. Tak hanya itu, mereka juga meminta kepada PTPS agar segera memberikan informasi apabila terjadi kejanggalan di TPS masing-masing tempat dimana mereka bertugas.

Tak hanya itu, jumlah TPS yang awalnya hanya 16 TPS kini sudah berjumlah 28 TPS yang tersebar di tujuh kelurahan di Tidore Timur nampaknya membuat kinerja pengawas Pemilu mulai dari kecamatan sampai PTPS selaku ujung tombak harus bekerja ekstra keras dalam mengawasi seluruh tahapan pungut hitung sampai selesai.

“Kami menaruh harapan besar kepada seluruh PTPS yang baru saja dilantik agar dapat melakukan pengawasan secara baik dan benar. Sebab prestasi penyelenggara pemilu diukur bukan seberapa besar dan banyak pelanggaran Pemilu itu ditangani tapi sukses tidaknya penyelnggara pemilu itu di ukur berdasarkan seberapa besar angka pelanggaran itu diminimalisir oleh pelanggaran Pemilu,” pungkas kordiv PHL Sartini Abubakar.

Berkaca dari pemilu-pemilu sebelumnyaa, angka pelanggaran Pemilu di Tidore Timur selalu didominasi oleh ASN. Olenya itu, langkah pencegahan merupakan solusi terbaik untuk kita semua dalam meminimalisir pelanggaran Pemilu itu sendiri. Jika ada temuan di TPS maka segera laporkan kepada PPL atau langsung saja kepada komisioner di kecamatan.

“Setiap kali Pemilu, di Tidore Timur selalu saja terjadi pelanggaran Pemilu yang melibatkan ASN maka saya minta seluruh jajaran pengawas Pemilu dapat melakukan pencegahan dini agar hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi, apalagi saat ini sudah ada instruksi pengawasan dari Bawaslu RI tertanggal 20 Maret 2019 terkait larangan ASN yang hadir dalam kampanye dalam bentuk apapun,” harap Kordiv HPP Rustam Hamisi. (SS)