Beranda Maluku Utara Hari Ini KPU Morotai Distribusikan Sejumlah Logistik Perlengkapan TPS

Hari Ini KPU Morotai Distribusikan Sejumlah Logistik Perlengkapan TPS

589
0
Komisioner KPU Morotai, Divisi Program dan Data, Irwan Abbaz.

MOROTAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai, Kamis (10/4) bertempat di gudang logistik milik KPU setempat, telah dilakukan pendistribusian sejumlah logistik.

“Pendistribusian sejumlah logistik yang dimaksud yakni, logistik bilik suara, kotak suara, alat coblos, DPT Pemilu, dan form C6,” kata salah satu komisioner KPU Morotai, Divisi Program dan Data, Irwan Abbaz, saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya.

Irwan mengatakan, ”Distribusi sejumlah logistik alat yang digunakan pasca pencoblosan di lima kecamatan itu dikawal langsung oleh pihak kepolisian, Bawaslu Morotai, dan pegawai Sekretariat KPU setempat, dan disaat pendistribusian sejumlah logistik ini. Untuk form C6 kami (KPU) sudah menandai pemilih yang tidak memenuhi syarat, sehingga kami tahan form tersebut. Alasannya jangan sampai disalahgunakan oleh petugas penyelenggara,” katanya.

Masih kata Irwan, ”Sementara untuk surat suara (SS) yang didistribusikan sesuai dengan jumlah DPT itu pada tanggal 13 April 2019 ini, dengan rincian yakni, Kecamatan Morsel sebanyak 17.607 SS, Kecamatan Morselbar 8.946 SS, Kecamatan Morja 6.33 SS, Kecamatan Morut 7.443 SS, dan Kecamatan Mortim 6.981 SS. Total SS yang bakal didistribusikan di lima Kecamatan sesuai DPT itu sebayak 47.010, kemudian ditambahkan dengan SS cadangan dan pemilih yang keliru sebanyak 4.701. Maka total SS secara keseluruhan yang akan didistribusikan itu sebanyak 51.711 SS,” jelasnya.

Irwan juga mengaku bahwa, ”Sebelumnya petugas KPSS kami menemukan sejumlah pelanggaran dilapangan, yaitu pemilih yang sudah meninggal sebanyak 56, pemilih ganda 50 orang, di bawah umur 1 orang, tidak dikenal 26 orang, dan TNI 1 orang, dengan jumlah sebanyak 134 orang. Ini semua masuk dalam pemilih tidak memenuhi syarat,” akuinya.

Selain itu, ada juga data yang dapatkan oleh KPU soal pemilih yang masuk di DPT, tetapi tidak terdaftar di TPS, kemudian ada juga pemilih yang keluar daerah (Sekolah) sebanyak 146 orang,” terangnya. (Ical)