Beranda Halmahera Barat Kordiv PHL Bawaslu Malut Masita Nawawi  Supervisi di Bawaslu Halbar

Kordiv PHL Bawaslu Malut Masita Nawawi  Supervisi di Bawaslu Halbar

542
0
Kordinator Divisi Pencegahan dan Hukum Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi.

JAILOLO – Kordinator Divisi Pencegahan dan Hukum Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Maluku Utara ( Malut ), Masita Nawawi melakukan supervisi di Kantor Bawaslu Halmahera Barat pada Kamis(11/2019).

“Monitoring ini saya ingin benar-benar pastikan jajaran saya khususnya Bawaslu Halmahera Barat beserta jajarannya sampai ke tingkat TPS benar-benar siap dalam melakukan pengawasan dalam pemilihan ini,” kata Masita.

Lanjut Masita, “Terkait dengan pelanggaran pidana terhadap adanya pemilih yang mungkin memilih mengunakan nama orang lain atau mencoblos lebih dari satu kali, hal tersebut merupakan pelangaran pidana sebagaimana yang diatur dalam pasal 533 undang-undang No 7 tahun 2017,” ungkapnya.

Masita berharap, pasal 533 tersebut dapat di sosialisasikan secara baik kepada masyarakat, “Sehingga kita dapat mencegah potensi PSU, karena sesungguhnya pelanggaran terhadap pasal 533 ini bukan hanya pelangaran administrasi tapi juga pelanggaran pidana,” terangnya.

Selain itu,  Masita juga menghimbau kepada Bawaslu Halmahera Barat, untuk segera menginstruksikan kepada panwascam untuk segera melakukan langkah-langkah pencegahan, diantaranya pencegahan terhadap politik uang, pencegahan terhadap keterlibatan ASN terhadap memenangkan salah satu paslon presiden, parpol, caleg atau anggota DPD. (UK)