Beranda Maluku Utara Pleno Rekapitulasi Suara di Kecamatan Mortim Dipastikan Selama Tiga Hari 

Pleno Rekapitulasi Suara di Kecamatan Mortim Dipastikan Selama Tiga Hari 

627
0
Suasana Pleno Rekapitulasi Suara di Kecamatan Mortim.

MOROTAI – Rapat pleno rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 dalam wilayah Kecamatan Morotai Timur baru dilaksanakan Selasa (23/4), dan dipastikan pleno tersebut akan berlangsung selama tiga hari kedepan.

Dari amatan media ini, proses pelaksanaan pleno dijaga ketat oleh aparat keamanan baik Polisi maupun TNI. Akan tetapi selama proses pleno berlansung, sejak pukal 16.00 WIT, suasana di tempat acara terlihat aman dan lancar hingga pada waktu skorsing. Dimana, bermulanya pada rekapitulasi surat suara yakni Pilpres.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Morotai Timur, Kadhan Lobi, saat dikonfirmasi menyatakan, ”Surat suara yang diplenokan pertama hari ini (Kemarin-red) yaitu surat suara Pilpres. Namun sampai dengan waktu istirahat sholat magrib, tercatat baru tiga Desa dari 15 Desa dan 32 TPS yang tersebar di Kecamatan Mortim. Tiga Desa tersebut yaitu Desa Sambiki Baru, Sambiki Tua dan Gamlamo. Hari pertama dilaksanakan ini baru surat suara Pilpres di tiga Desa, setelah istirahat dilanjutkan lagi malamnya yakni tiga atau empat desa,” ucapnya.

Menurutnya, ”Pleno rekapitulasi yang sementara dilaksanakan ini dipastikan akan tuntas selama tiga hari kedepan. Baru surat suara presiden saja harus dilanjutkan sampai besok (hari ini-red) belum juga empat surat suara lainnya. Jadi membutuhkan waktu yang cukup lama,” katanya.

Diketahui bahwa, rapat pleno rekapitulasi suara suara di tingkat Kecamatan di Kabupeten Pulau Morotai pasca pemilihan lalu, hingga saat ini baru dua kecamatan yang sementara berlangsung, yakni Kecamatan Mortim dan Kecamatan Morselbar. Sementara tiga Kecamatan lainnya yaitu Kecamatan Morut, Morja dan Kecamatan Morsel belum terlaksana. (Ical)