Beranda Halmahera Timur Polsek Mabsel Amankan Puluhan Kantong Miras 

Polsek Mabsel Amankan Puluhan Kantong Miras 

529
0
Miras yang ditemukan polisi langsung disita.

MABA – Polsek Maba Selatan (Mabsel) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), sejauh ini sudah berulangkali mengamankan warga yang menjual minuman keras (Miras) jenis captikus. Namun hal tersebut tidak membuat jera. Pasalnya hingga sampai saat ini masih saja ada warga menjual captikus di Kota Maba.

Hal ini, terbukti saat pihak polsek Mabsel kembali mengamankan puluhan kantong captikus di salah satu rumah warga di Desa Soagimalaha Kota Maba. Dimana rumah tersebut dengan sengaja menjual cap tikus, yang disimpan di kamar tidur.

Kapolsek Mabsel IPDA M.Toha Alhadar, mengaku, hari ini pihaknya kembali mengamankan sebanyak 60 kantong plastik captikus di salah satu rumah warga Desa Soagimalaha berinisial YR, yang mencoba menyimpan captikus di bawah kasur dan bantal tidur.

“Penangkapan ini berdasarkan informasi warga, yang menghubungi kami lewat via telepon, dan mangatakan jika ada warga yang menjuala captikus dirumah itu. Sehingga itu Personil Polsek Maba bersama Kadus III Desa Soagimalah, melakukan rajia di rumah itu,” ujarnya.

Dari hasil rajia tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 60 kantong captikus yang disimpan dalam kasur dan bantal. Sehingga itu barang-barang bukti serta pelakunya, diamankan ke Kantor Polsek Maba untuk diberi pencerahan serta membiat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi.

“Kami tterus melakukan penindakan dengan razia, jika ada warga yang masih menjual minuman keras,” pungkasnya. (Dhy)