Beranda Maluku Utara NPHD untuk BAWASLU Rp 7 Miliar

NPHD untuk BAWASLU Rp 7 Miliar

572
0

TIDORE KEPULAUAN – Setelah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dengan Komisi Pemilihan Umum pada hari senin lalu, kali ini Wali Kota menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Tidore Kepulauan Rabu (2/10) bertempat di Ruang Rapat Wali Kota.

Ketua BAWASLU Kota Tidore Kepulauan Baharuddin Tosofu didampingi dengan Komisioner BAWASLU lainnya menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dengan Nomor: 270/1132/01/2019 dan Nomor: KU.00.01/BWS-KTK/2019 tentang Pelaksanaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Tidore Kepulauan Tahun 2020 dengan jumlah dana pembiayaan Rp.7.000.000.000 (Tujuh Miliar Rupiah).

Wali Kota mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah tetap berkomitmen untuk kepentingan rakyat terkait dengan pembiayaan dana hibah hal tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dan digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Kota Tidore Kepulauan dalam menyambut pilkada 2020. Tak lupa beliau berharap agar penyelenggaraan Pilkada 2020 dapat berjalan aman dan damai.

Ali Ibrahim juga sempat mengungkapkan tentang komitmen Pemerintah Daerah masih tetap memegang semboyan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan yaitu Toma Loa Sebanari, pada kesempatan itu juga Ali mengingatkan kepada penyelenggara pemilu agar profesional dalam bekerja dan bekerja mengutamakan masyarakat.

Baharuddin Tosofu sebagai Ketua Bawaslu mengungkapkan terima kasih atas dana hibah yang diterima dan menyatakan bahwa Dana Hibah tersebut akan digunakan untuk membiayai pengawasan tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2020.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Sekda Bidang Administrasi, Inspektur, Kepala BPKAD, Sekretaris BAWASLU, Kabag Hukum, Kasatpol PP dan Sekretaris BPKAD. (Hms/SS)