Beranda Hukrim Imbauan Kanit Laka Lantas Polres Ternate pada Pengendara Roda Dua

Imbauan Kanit Laka Lantas Polres Ternate pada Pengendara Roda Dua

739
0
Kanit Laka Lantas Polres Ternate Ipda Ikwan Kamis. (Foto: Istimewa)

TERNATE – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate, mencatat 10 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas,  karena di bawah pengaruh minuman keras (Miras), pada saat mengendarai kendaraan roda dua di jalan raya yang berada pada wilayah kota Ternate.

“Data yang tercatat di Laka Lantas Polres Ternate sejak bulan Januari hingga Oktober Tahun 2019 sebanyak 10 yang meninggal dunia akibat sudah dalam pengaruh minuman keras dan membawa kendaraan di jalan raya,” jelas Kanit Laka Lantas Polres Ternate Ipda Ikwan Kamis (17/10/2019) pukul 10:00 WIT, di ruang kerjanya.

Dari 10 orang yang meninggal ini kata Ikwan, rata-rata saat mengendarai motor tidak memakai helm dan sudah dalam keadaan mabuk dan ngebut di jalan raya sehingga terjadilah kecelakaan.

“Lebih parahnya lagi, korban laka tidak menggunakan helm,” akunya.

Ikwan juga membeberkan, laka lantas ada juga laka tunggal, yang mana laka pejalan kaki sebanyak 2 orang dan 3 kecelakaan antar kendaraan dan itu semua rata-rata terjadi  pada kendaraan roda dua. Mirisnya,  usia korban laka baru memasuki usia dewasa.

“Usia korban laka, masih rentang di usia 20 hingga 30 Tahun yang mengalami kecelakaan,” ungkap Ikhwan.

Banyaknya korban akibat kecelakaan lalu linta, Ikhwan lantas mengimbau kepada warga masyarakat Kota Ternate, jika mengendarai kendaraan bermotor,  jangan mengkonsumsi miras. Karena rata-rata, kasus kecelakaan itu disebabkan oleh faktor minuman keras. (Ogn)