Beranda Maluku Utara KPU Tidore Gandeng BRI Soasio Dalam Pengelolaan Dana Hibah 17,5 Miliar

KPU Tidore Gandeng BRI Soasio Dalam Pengelolaan Dana Hibah 17,5 Miliar

725
0
KPU Tidore bersama BRI Cabang Soasio. (Foto: Istimewa)

TIDORE KEPULAUAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan menetapkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Soasio sebagai rekan kerja dalam kerja sama penampungan dana hibah Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan tahun 2020 senilai Tp 17,5 miliar.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding( MoU) di kantor BRI Cabang Soasio, Kelurahan Gamtufkange, Jumat (18/10).

MoU yang ditandatangani oleh pihak KPU, dilakukan langsung Ketua Abdullah Dahlan, sedangkan pihak BRI melalui Pimpinan Cabang, I Gede Mahendra Putra itu, sebagai dokumen legal yang menjelaskan persetujuan antara kedua belah pihak.

Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan Abdullah Dahlan dalam rilisnya yang diterima media ini pada Jumat (18/10) siang, menjelaskan, lingkup kerja sama ini berupa pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan, berupa pengelolaan operasional keuangan dan bentuk Giro lembaga, pengelolaan gaji/honor lembaga Ad Hoc (Payroll), serta produk dan jasa Perbankan lainnya.

Inti kerjasama, adalah mendapatkan jaminan terhadap ketersediaan dana/uang, keamanan dan kelancaran dalam penyimpanan dan pendistribusian penyaluran Dana Hibah.

“Kita terus berusaha melakukan transparansi baik dalam laporan keuangan maupun program-program kerja KPU dalam melaksanakan setiap tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan,” kata Abdullah.

Kriteria yang harus dipenuhi bank sebagai penampungan dan penyaluran dana Pilkada, yaitu bank bisa menjamin keamanan dana, lalu mudahnya jangkauan penyaluran dana, termasuk juga proses mudah dan aman dalam pencairan.

Pada kesempatan itu Abdullah juga mengingatkan pihak bank untuk menjaga integritas dan netralitas, tidak berafiliasi atau mempunyai hubungan istimewa dengan pasangan calon walikota dan wakil walikota, tim sukses atau pihak-pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan tahun 2020.

“Karena kerja sama sudah kita bangun, maka pihak bank juga harus menjaga integritas dan netralitasnya,” tutur mantan jurnalis ini, mantap. (SS)