Beranda Maluku Utara Terkait SUTT Kayu Merah, Wali Kota Berharap Ada Solusi Terbaik

Terkait SUTT Kayu Merah, Wali Kota Berharap Ada Solusi Terbaik

770
0
Wali Kota Ternate, DR Burhan Abdurahman. (Foto: Dok Kehumasan)

TERNATE – Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman gelar rapat bersama Forkompimda, perwakilan PT PLN (persero) cabang Ternate dan perwakilan warga RT 12 Kelurahan Kayu Merah kecamatan Ternate Selatan. Rapat yang berlangsung di ruang kerja Wali kota, Selasa (26/11/2019) dalam rangka memediasi pihak PLN dan masyarakat terkait pembangunan SUTT 150 Kv.

Wali kota Ternate, Burhan Abdurahman saat dikonfirmasi Selasa (26/11/2019) mengatakan, hingga saat ini pihak Pemerintah Kota Ternate masih dalam tahap mediasi antara pihak PLN dan masyarakat setempat.

Menurutnya untuk proses peijinan sudah selesai, hanya saja warga merasa kurangnya sosialisasi dan pendekatan dari PLN. Jika ijin pembangunan dipermasalahkan, mestinya PLN saat membangun SUTT tersebut harus melewati tahap-tahap seperti sosialisasi pada awal hanya saja ini diperlukan pendekatan untuk solusi yang baik.

“Saat ini kita memediasi PLN dan warga sekitar yang ada di RT 12 kelurahan Kayu Merah, pasalnya saat ini belum ada kesepahaman antara kedua pihak meski masyarakat sudah melewati proses hukum tapi saya berupaya ini bisa dibicarakan lebih kekeluargaan lagi,” tutur Wali kota.

Wali kota juga mengatakan mediasi akan terus berjalan dan untuk proses pembangunan SUTT yang sementara berjalan seiring dengan proses hukum yang berjalan juga, dirinya berharap bisa mendapatkan solusi yang baik antara semua pihak. Lebih lanjut wali kota juga menyebutkan saat ini kebutuhan listrik di kota Ternate sangat luar biasa sehingga diakuinya situasi seperti ini jangan berlarut-larut.

“Saat ini kan seperti yang kita tahu bahwa sudah banyak bangunan-bangunan besar di kota Ternate dnman itu membutuhkan suplay listrik yang besar sehingga itu juga harus kita antisipasi,” ujar Wali kota.

Sementara itu, Manager Unit pelaksana pembangunan Maluku Utara, Achmad Ismail saat ditemui di kantornya mengatakan, sejauh ini PLN tetap bertahan sesuai dengan perijinan yang sudah diberikan oleh pemerintah Kota Ternate, dirinya juga mengatakan terkait perijinan semua sudah sesuai tahapan hanya saja dari 294 warga masih ada 12 warga yang belum memerima kompensasi dari PLN.

“Kami juga belum tahu alasan 12 warga tersebut yang belum menerima kompensasi dari kami hingga saat ini, sehingga kami hanya berharap masalah ini cepat mendapat solusi,” tandasnya.

Ismail juga menambahkan hingga saat ini PLN masih terus berupaya tetap mempertahankan lokasi pembangunan yang saat ini terhenti sementara.

“Warga mintanya tetap jangan dibangun SUTT, tapi kita secara Undang-undang mempertahankan karena sudah sesuai prodedur kan, lewat jalur hukum juga itu lokasi kita, kita hanya ingin membangun Kota Ternate jadi lebih baik saja,” pungkasnya. (NT)