Beranda Maluku Utara Inspektorat Temukan Indikasi Pelanggaran Penggunaan ADD dan DD Desa Loseng

Inspektorat Temukan Indikasi Pelanggaran Penggunaan ADD dan DD Desa Loseng

779
0
Inspektur Inspektorat Pulau Taliabu, Jufri Syahrudin. (Foto: Istimewa)

TALIABU – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada Desa Loseng Kecamatan Taliabu Timur Selatan mendapatkan titik terang, setelah Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu melakukan audit belum lama ini.

Dari hasil audit yang dilakukan inspektorat Taliabu, ditemukan indikasi penyimpangan berupa pelanggaran administrasi dan pelanggaran fisik.

“Kami sudah kantongi hasil audit dugaan penyalahgunaan ADD dan DD Desa Loseng, baik itu pelanggaran administrasi maupun fisik,” kata Inspektur Inspektorat Pulau Taliabu, Jufri Syahrudin, saat ditemui di aula kantor bupati, Rabu (04/12).

Meski sudah mengantongi dugaan penyalahgunaan itu, tetapi pihaknya belum langsung merekomendasikan ke penegak hukum, karena masih menunggu pimpinan daerah untuk menyampaikan hasil auditnya.

“Sementara ini menunggu pak bupati datang baru torang laporkan bahwa ini tinggal finalisasi. Kemarin kan torang kekurangan data dan harus katong kroscek lagi karena, dia sudah masuk ranah hukum dan hal ini penegak hukum sudah memberikan warning sehingga katorang juga hasil auditnya harus benar-benar cermat, tepat dan hati-hati dan kalau hasil audit ini kemudian secara presentase maka dia 98 persen,” ujarnya.

Soal waktu yang dibutuhkan agar merampungkan data untuk diserahkan ke penyidik Polres Kepsul katanya, tidak membutuhkan waktu yang cukup lama karena, tinggal menunggu bupati datang kemudian dirinya melaporkan dan mengkonsultasikan ke bupati. (HH)