Beranda Maluku Utara Puluhan Nelayan Sangaji Tolak Reklamasi Pantai

Puluhan Nelayan Sangaji Tolak Reklamasi Pantai

1201
0
Aksi demo, jalan masuk proyek reklamasi pantai Sangaji diboikot dengan sebuah perahu. (Foto: Istimewa)

TERNATE – Puluhan warga dan nelayan melakukan aksi unjuk rasa, Senin (27/1). Aksi tersebut menolak reklamasi pantai yang terletak di kelurahan Sangaji RT 08 dan RT 07.

Amatan media ini, kurang lebih 50 orang melakukan aksi yang dimulai pada pukul 09.30 WIT, dengan memboikot jalan masuk menuju proyek reklamasi Pantai Sangaji.

Ketua LPM sekaligus perwakilan Pemuda Kelurahan Sangaji, Rudi Umar dalam orasinya menyampaikan, bahwa seluruh warga dan nelayan dipesisir pantai lokasi reklamasi menolak reklamasi pantai yang saat ini sedang berlanjut.

Menurutnya, reklamasi yang dilakukan sangat mengancam kelangsungan hidup warga pesisir serta mengancam mata pencarian nelayan sekitar. Ia juga mengaku bahwa pada saat proyek dijalankan, warga tidak diberitahukan oleh pihak lurah atau kecamatan.

“Saya selaku LPM tidak diberitahukan, bahkan lurah atau camat juga pada saat proyek mau jalan kami tidak diundang atau tidak diberitahu soal Amdal, jadi ini sepihak,” kata Rudi.

Sementara perwakilan nelayan, Saiful M. Saleh juga membenarkan bahwa, sebelum proyek ini berjalan warga tidak dipanggil untuk rapat atau pertemuan. Bagi dia, proyek reklamasi ini sangat mengancam mata pencarian nelayan sekitar.

Sementara itu, Lurah Sangaji Nuryani A. Daraman yang didampingi Camat Ternate Utara, Zulkifli, saat melakukan hearing dengan para warga dan nelayan mengatakan, bahwa sejak tahun 2019 ijin Amdal dan ijin pengerjaan proyek sudah ada, bahkan lurah juga mengaku, pihak kelurahan pernah bersama pihak Dinas PUPR Kota Ternate dan Babinsa setempat, sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah warga hanya saja sebagian warga banyak yang tidak mengikuti pertemuan tersebut.

“Ijin semuanya sudah ada, karena tidak mungkin proyek berjalan tanpa ijin atau sepihak, hanya mungkin saja sebagian warga saja yang tidak hadir makanya tidak tahu informasi selanjutnya,” jelas lurah.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Risval Tri Budiyanto, saat ditemui di lokasi aksi unjuk rasa menyebutkan, bahwa aspirasi warga ini akan menjadi masukan bagi Pemerintah Kota Ternate, agar proses pelaksanaan proyek yang menelan anggaran sekitar 29 miliar ini berjalan lancar.

“Dalam melaksanakan reklamasi ini, tentunya tidak akan mungkin melalaikan berbagai aspek-aspek terkait dengan persoalan-persoalan nelayan. Apa yang terjadi di Kalumata, di Sangaji, adalah masukan-masukan yang penting bagi pemerintah untuk kebaikan ke depan,” ucapnya.

Risval juga menyebutkan bahwa, izin lingkungan reklamasi ini dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Lanjut dia, izin itu keluar karena sudah melibatkan masyarakat.

“Logikanya seperti itu, kita hanya pemrakarsa, dalam proses pemrakarsa ini, tentu kita wajib mengundang masyarakat yang terkena dampak, tadi disampaikan, mereka juga tidak diundang, nanti kita bisa lihat dokumentasi-dokumentasi yang dipunyai oleh PUPR, sebagai pemrakarsa, itu ada semuanya. Nah, ini mungkin ada miskomunikasi,” jelasnya.

Terkait tambatan perahu, pihaknya mengaku akan mengakomodir, pasalnya hal ini sudah masuk dalam gambar reklamasi, sejak diprogramkan pada Tahun 2019. (NN)