Beranda Maluku Utara DPRD Kota Tidore Kepulauan Menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun...

DPRD Kota Tidore Kepulauan Menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun 2020

506
0

TIDORE KEPUAUAN – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menggelar rapat paripurna ke-6 masa persidangan II tahun 2020 dalam rangka penyampaian jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Tidore tentang penyampaian 6 (enam) buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan tahun 2020 bertempat di Gedung DPRD Kota Tidore, Senin (17/2).

Dalam rapat paripurna ini Wali Kota menyampaikan jawaban atas pandangan umum dari 5 (lima) fraksi-fraksi DPRD yang disampaikan sebelumnya pada hari senin (20/1) kemarin, diantaranya Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Nasdem, Fraksi Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Demokrat Sejahtera.

Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim menyampaikan jawaban terhadap enam buah Ranperda Kota Tidore Kepulauan diantaranya Ranperda tentang tata ruang wilayah Kota Tidore Kepulauan tahun 2020-2024, Ranperda tentang penanaman modal, Ranperda tentang retribusi pelayanan tera/tera ulang, Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan nomor 1 tahun 2013 tentang retribusi pelayanan pasar, Ranperda tentang perubahan atas Perda Kota Tidore Kepulauan nomor 3 tahun 2013 tentang retribusi pasar grosir/pertokoan dan Ranperda tentang perlindungan peremppuan dan anak korban kekerasan.

Wali kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim dalam pidatonya mengatakan bahwa diantara enam Ranperda tersebut salah satunya membahas tentang Ranperda tentang Tata ruang Wilayah Kota Tidore Kepulauan tahun 2020-2024, materi tersebut sangat memperhatikan persoalan lingkungan dengan mempertahankan kawasan lindung yang ada dan sekaligus menjaga kelestarian budaya sejalan dengan semangat narasi RPMJ 2020-2024 yang menjadikan Tidore sebagai salah satu lokasi sasaran warisan budaya yang diregenerasi.

Dalam kesempatan itu juga Wali Kota menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan sebagai komitmen yang tinggi pemerintah daerah dan sebagai bentuk perhatian perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan saat ini dikarenakan maraknya kasus kekerasan, yang sekaligus merupakan satu kesatuan menuju Kota Tidore sebagai kota layak anak.

Tak lupa Ali Ibrahim menyampaikan bahwa berbagai pandangan dan kritikan yang telah disampaikan oleh DPRD melalui pandangan umum fraksi atas enam buah Ranperda bagi Pemerintah Daerah merupakan masukan yang konstruktif untuk perbaikan dan penyempurnaan materi dan berharap rapat pada hari ini dapat memberikan penguatan dan penyatuan persepsi serta perspektif yang luas dalam tingkat dan tahapan forum pembicaraan atas ranperda yang diajukan.

Rapat dipimpin oleh langsung oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak, Wakil Ketua DPRD  Mohtar Djumati, Wakil Ketua DPRD Ratna Namsa dan Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tidore Kepulauan Hj Sulama Ali Ibrahim, para Asisten, Staf Ahli Walikota, Forkopimda Kota Tidore Kepulauan serta dihadiri oleh 21 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan. (Hms/SS)