Beranda Maluku Utara Cegah COVID-19, Disdukcapil Morotai Keluarkan Surat Edaran Kepengurusan Administrasi Kependudukan Secara Online 

Cegah COVID-19, Disdukcapil Morotai Keluarkan Surat Edaran Kepengurusan Administrasi Kependudukan Secara Online 

685
0
Kepala Disdukcapil Pulau Morotai Hi. Rajak Lotar.

MOROTAI – Dalam rangka mencegah Virus Corona (Covid-19) yang saat ini telah menyebar disejumlah wilayah yang ada di Indonesia, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pulau Morotai mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 470/038/III/2020 Tentang pelayanan sistem online kepengurusan administrasi kependudukan melalui aplikasi pesan singkat,  WhatsApp.

”Pengurusan administrasi yang dipermudah itu adalah pengurusan Kartu Keluarga (KK), pengurusan surat pindah, pengurusan Akta Kelahiran, pengurusan Akta Kematian, pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik dan pencetakan Kartu Indentitas Anak (KIA), dan edaran ini disampaikan kepada seluruh masyarakat Morotai bahwa mulai tanggal 26 Maret hingga 9 April 2020, kantor Dukcapil melakukan pelayanan administrasi kependudukan secara online melalui aplikasi WA atau pesan SMS,” jelas Kepala Disdukcapil Pulau Morotai Hi. Rajak Lotar, kepada media ini, Senin (30/3).

Menurutnya, pengurusan administrasi kependudukan itu akan dipandu oleh petugas Capil yang telah diberikan tugas masing-masing mulai dari pengurusan KK dan sebagainya.

”Kami tidak melayani pengurusan atau pengajuan berkas melalui telpon, kami sudah sebarkan edaran ini di desa-desa untuk disampaikan ke masyarakat, ada nomor WA petugas maka tinggal disampaikan,” katanya.

Mantan Sekda Morotai itu juga mengatakan bahwa, hal yang dilakukannya itu dalam rangka mendukung gerakan bersama pencegahan dan penularan COVID-19 di Kabupaten Morotai, sehingga Disdukcapil mengambil langkah langka antisipasi dini penularan virus corona dengan menghindari adanya kerumunan masyarakat, salah satunya menghindari adanya kerumunan di Capilduk saat pengurusan data kependudukan. ”Ini dalam rangka antisipasi penyebaran virus corona,” tutupnya. (Ical)