Beranda Maluku Utara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tidore Terbentuk

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tidore Terbentuk

391
0

TIDORE KEPULAUAN – Menindaklanjuti edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 440/2622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus atau Covid 19 Daerah, maka Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan menggelar rapat bersama tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Tidore Kepulauan yang dipimpin langsung oleh Walikota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim bertempat di Aula Sultan Nuku, Selasa (31/3).

Walikota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim mengatakan bahwa tim gugus tugas di Kota Tidore telah dibentuk, “SK untuk para tim gugus tugas ini juga sudah dikaji oleh bagian Hukum sehingga sudah siap untuk saya tandatangani pada hari ini juga,” terang Ali Ibrahim.

Sementara, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Asrul Sani Soleiman mengatakan bahwa edaran Menteri Dalam Negeri tersebut, Walikota Tidore yang akan menjadi ketua Gugus Tugas dalam percepatan penanganan Covid-19 di Kota Tidore Kepulauan serta menjadi anggota Dewan pengarah Gugus Tugas Covid-19 tingkat Nasional.

Asrul Sani Soleiman juga menegaskan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Tidore Kepulauan agar bersama dengan tim teknis untuk mengisi formolir kebutuhan alat medis dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona di kota Tidore Kepulauan untuk diajukan ke Pemerintah Pusat.

“Saya juga minta kepada Perindakop, Ketahanan Pangan maupun Dinas Pertanian agar dapat mengisi secara total tentang kesediaan pangan di Kota Tidore Kepulauan selama enam bulan ke depan untuk mengatasi situasi yang terus berkebang terakit penyebaran virus corona,” tutup Asrul Sani Soleiman.

Hadir dalam rapat tersebut, Dandim 1505/Tidore, Letkol (Inf) Cecep Kurniawan, Kapolres Tidore AKBP Johanes Jalung Siram, Kajari Tidore Adam Saimima dan Tim Penanganan Covid-19 Kota Tidore Kepulauan. (Hms)