GN-Labuha, Sedikitnya 430 tenaga guru berstatus honorer dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Halmahera Selatan (Halsel) nasibnya terkatung-katung. Belum diketahui, apakah gaji mereka nanti menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi (pemprov) Maluku Utara atau tidak.
Sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel juga tidak mau mengambil resiko untuk menganggarkan mengaji mereka. “Kalau kita yang anggarkan gaji mereka, nanti dikemudian hari ada temuan maka kita yang akan disalahkan. Sementara semua sudah dilimpahkan ke provinsi,” jelas Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Udin Umar, Rabu (05/10).
Lanjut Udin, jika merujuk pada aturan, ketika kewenangan telah dilimpahkan ke provinsi maka tenaga honorer, sudah semestinya dievaluasi oleh Dikjar setelah proses pelimpahan selesai dilakukan. “Administrasi serah terimanya hanya untuk PNS saja, sementara kita punya 430 sekian tenaga honorer,” jelasnya.
Seperti diketahui, adanya perubahan struktur di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maka berpengaruh pada struktur organisasi di level pemerintah daerah. Sehingga, kewenangan pendidikan menengah (dikmen) akan diambil alih pemerintah provinsi.
Status kepegawaian guru berstatus PNS di SMA/SMK sederajat di kabupaten/kota juga dialihkan pemerintah provinsi, sesuai peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2016. (Ril)