Beranda Maluku Utara Razia, Anak Di Bawah Umur Ikut Terjaring

Razia, Anak Di Bawah Umur Ikut Terjaring

706
0

GN-Ternate,  Berdasarkan  laporan masyarakat Kelurahan Jati  RT 12/RW 05, kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate bahwa salah satu kos-kosan yang bernama “Kosan Obi” di Kelurahan Jati sering  di jadikan tempat  berkumpulnya  anak-anak  yang  masih dibawah umur dan sering melakukan keributan.

“Laporan ini pun langsung di pantau oleh Satpol PP Ternate,  ternyata   laporan masyarakat tersebut benar”,  Demikian disampaikan Kasatpol PP Kota Ternate Fandi Mahmud rabu malam (9/11).

sesuai dengan laporan masyarakat setempat , bahwa kos-kosan tersebut menjadi tempat berkumpul anak-anak siswa saat jam sekolah, sehingga   Saya langsung menyampaikan kepada seluruh jajaran bahwa rabu  malam kita lakukan penertiban”, tegas Fandi.

Lanjut dia dalam penertiban yang dilakukan sekitar  jam 08.00 Wit , Satpol PP Kota Ternate, di back up  oleh warga setempat dan ketua RT 12/ RW 05,  Mereka kemudian   turun  ke lokasi  dan langsung menindak siswa-siswa tersebut.

Dalam Rajia tersebut, sekitar 10 orang berhasil diamankan,  5 diantaranya masih duduk dibangku sekolah.

Fandi juga mengatakan, Pihaknya sudah berkordinasi dengan Kepala Dinas (Kadiknas) Kota Ternate Mohdar Din untuk hadir dan melihat secara langsung dan memanggil seluruh Kepala Sekolah yang siswanya terjaring rajia untuk datang menjemput siswa-siswanya

Siswa-siswa yang terjaring rajia diantaranya SD(13) yang duduk dibangku sekolah SMP N I Ternate, R (16) siswa SMA N I Kota Ternate,EI (14)  siswa SMP N 6 Kota Ternate, AY (16) Siswa SMA Muhammadiah Jogjakarta, Mf (20) Mahasiswa. Sementara yang putus sekolah yaitu, SS (16) , Us (16), Nd (16), RJ (18), Us (16).

Dalam penertiban tersebut, kamar kos yang menjadi tempat nongkrong anak-anak ini di temukan botol dan bungkusan sisa minuman keras jenis cap tikus.

Kasat pol PP Kota ternate, Fandi  Mahmud mengatakan  “saya himbau kepada seluruh masyarakat, agar ketika melihat siswa  yang sering berkeliaran dan sering berkumpul dikosan dan membuat hal-hal yang mencurigakan,  atau pun membuat keributan sehingga mengganggu kenyamanan warga maka segera laporkan ke Satpol PP Kota Ternate, karena, Satpol PP juga punya layanan hotline  yang sudah  disampaikan ke masyarakat”,  Tutupnya. (NN)