GN-Ternate, Petugas Rutan Kelas IIB, Kota Ternate, Senin 14/11 kembali mengagalkan penyelundupan barang haram jenis sabu-sabu ke dalam sel tahanan yang di selundupkan lewat makanan.
Kepala Rumah Tahanan Kota Ternate (Rutan), Kurniawal mengatakan bahwa petugas rutan telah menemukan satu paket di duga sabu-sabu di dalam bungkusan makanan nasi kuning yang di bawakan oleh salah satu pengunjung. Setelah di temukan pihak rutan kelas IIB langsung menyerahkan ke pihak Polres Ternate.
“Setelah petugas kami menemukan barang yang di duga sabu-sabu di dalam bungkusan makanan nasi kuning kami langsung hubungi pihak kepolisian”, ujar Kurniawal Kepala Rutan Kelas II Ternate.
Kasat Narkoba Polres Ternate, AKP Zainal Abidin Syah yang di wawancara oleh wartawan GN mengatakan, Senin kemarin sekitar pukul 10.30 Waktu Indonesia Timur, dirinya menerima telepon dari Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Kota Ternate, Kurniawal, bahwa telah ditemukan satu paket sabu-sabu di dalam nasi bungkus yang hendak di berikan ke salah satu tahanan, setelah di lakukan penimbangan barang haram itu seberat 0,68 gram.
Barang haram itu di duga di selundupkan oleh seorang wanita, namun setelah di periksa dan ditemukan satu paket sabu tersebut, wanita yang mengantarkan nasi kuning sudah meninggalkan Rumah Tahanan, sehingga sulit di deteksi siapa wanita tersebut.
“Saat ini barang haram tersebut sudah di amankan oleh penyidik satuan narkoba Polres Ternate dan selanjutnya barang haram tersebut di jadikan barang temuan, namun di kemudian hari di temukan siapa tersangkanya kita akan memproses”, tegasnya.
Akp Zainal Abidin Syah menambahkan, di duga sabu-sabu seberat 0,68 gram yang di selundupkan masuk ke dalam sel tahanan di tujukan kepada narapidana di duga bernama Sukedi, namun ketika di periksa, Sukedi menolak bahwa barang haram tersebut di tujukan kepadanya, sehingga penyidik satuan narkoba polres ternate kesulitan melakukan peyelidian, ungkap Kasat Narkoba AKP Jainal.(HI)