GN-Ternate, Anggota Direktorat kriminal Umum (ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut) Membekuk salah seorang terduga penipuan dan penggelapan uang senilai 1,3 miliyar di Kota Bandung, Jawa Barat senin 5/16 lalu.
Direktur Kriminal Umum Polda Maluku Utara, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Dian Harianto mengatakan Ruly Syam Suwara di duga melakukan penipuan dan pengelapan terhadap salah satu pengusaha cengkeh di Kota Ternate yaitu Ruben, kejadian tersebut terjadi pada dua tahun silam.
“Namun kami baru menerima laporan resmi dari Korban pada minggu lalu, setelah menerima laporan tersebut Anggota Dit Reskrimum Polda malut langsung melacak keberadaan pelaku”.
“Setelah diketahui keberadaan pelaku, petugas langsung melakukan penangkapan, di Kota Bandung pada senin lalu, pelaku lalu di bawa ke Maluku Utara untuk di periksa”.
“Sampai rabu malam tadi, pelaku masih di periksa oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Malut, pemeriksaan akan dilanjutkan sampai pada tahap penetapan tersangka dan dilakukan penahanan, namun kami belum mengetahui pasal apa yang akan di sangkakan kepada Ruly, apakah pasal penipuan atau penggelapan”, ucap Dian di Kantor Dit Rektorat Kriminal Umum.
Pelaku ditangkap disalah satu hotel yang berada di Kota Bandung, setelah penangkapan pelaku langsung di bawa ke Polrestabes Jakarta Pusat lalu diterbangkan ke Ternate.
Hingga saat ini, korban diketahui baru satu orang namun tidak menutup kemungkinan ada korban-korban lain selain Ruben. (HI)