GN-Ternate, Puluhan Mahasiswa asal Pulau Gebe Kabupaten Halmaherah Tengah, Provinsi Maluku Utara yang tergabung dalam Solidaritas Peduli Masyarakat Pulau Gebe.
Kamis (14/12) siang tadi menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Maluku Utara. Mereka mendesak Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Tugas Dwi Apriyanto agar membebaskan 14 orang warga Pulau Gebe yang ditahan oleh Pihak Kepolisian beberapa waktu lalu, pada saat selesai menggelar Aksi Unjuk Rasa di Perusahaan PT FBLN.
Kordinator Aksi Aslan S Hi Gazali menyampaikan, tidak hanya meminta Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Tugas Dwi Apriyanto untuk membebaskan 14 orang warga Pulau Gebe. Tapi meminta dengan tegas Kapolda melakukan pengusutan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Brimob Polda Malut terhadap 14 warga di kantor PT. FBLN, dan Polda juga harus memeriksa PT FBLN.
Aslan juga menambahkan, “aksi rakyat yang dilakukan oleh Karyawan PT. FBLN (Fajar Bakti Lintas Nusantara) Warga Masyarakat dan Pelajar, pada tanggal 9 November 2016 lalu dengan menuntut Hak-hak dasar masyarakat lingkar tambang harusnya menjadi tanggung jawab perusahaan juga pemerintah, seperti Listrik dan Air beraih yang tidak di salurkan sama sekali. Upah Buruh yang sengaja dimainkan perusahaan, dengan adanya perbedaan upah antara pekerja lokal dan pekerja asing”.
“Sementara itu Pemerintah Halmahera Tengah bukannya mengurusi rakyatnya tetapi lebih sibuk dengan pesta demokrasi Pemilihan Kapala Daerah” ungkap Aslan S Hi. Gazali Kordinator Aksi.(HI)