GN, Weda – Ketua Tim Pemenangan Muttiara Berkah, Asrul Alting menilai Polsek Patani lambat dalam menangani dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan pendukung tim paslon Elang-Rahim terhadap pendukung Muttiara-Kabir ditiga desa, yakni di desa Banemo, Gemia dan Tepeleo.
Menurut Asrul hingga kini pelaku-pelaku yang melakukan tindak kekerasan itu masih berkeliaran di Patani dan belum juga ada langkah kongkrit yang dilakukan Polsek Patani untuk melakukan penahanan atau memprosesnya sesuai peraturan hukum yang berlaku.
“Para pelaku penganiayaan itu belum juga ditahan dan diproses meski sudah kami laporkan,” ujar Asrul saat ditemui wartawan di Posko Pemenangan, Kamis (15/12).
Asrul mengaku heran dengan sikap Polsek Patani yang tidak responsif menangani masalah ini. Padahal kata Asrul tindakan kekerasan yang dilakukan oleh para pendukung Elang-Rahim terhadap pendukung Muttiara-Kabir adalah selain melakukan tindak pidana murni juga adalah bentuk kejahatan demokrasi yang tidak bisa ditolerir.
“Ada apa sebenarnya sehingga Polsek Patani terkesan cuek dengan kasus kasus yang sudah dilaporkan itu, ini adalah langkah mundur bagi penegakkan hukum dan menunjukkan tidak profesionalnya Kapolsek Patani,” kata Asrul
Lanjut Asrul, karenanya terkait dengan lambatnya langkah penanganan hukum yang dilakukan oleh Kapolsek Patani, maka kami akan laporkan hal ini ke Polres Halteng dan Polda Maluku Utara.
Sekadar diketahui sejumlah tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh pendukung Elang Rahim, yakni:
- Pada tanggal 13 Oktober 2016 terjadinya pemukulan terhadap Samad Zakaria oleh pendukung Elang-Rahim di Desa Gemia,
- Pada tanggal 24 November 2016 kasus pemukulan terhadap Adam oleh pendukung Elang-Rahim di Desa Banemo.
- Pada tanggal 29 November 2016 kasus pemukulan terhadap Rahman Teka
- Pada tanggal 30 November kasus pemukulan terhadap tim Muttiara-Kabir dan pelemparan batu ke arah kendaraan yang ditumpangi calon wakil bupati Kabir Hi.Kahar.
(*)