GN,MABA- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 resmi ditetapkan Pemkab Haltim (Halmaher Timur) dan Dekab (Dewan Kabupaten) melalui paripurna ke 12, masa sidang ke tiga sebesar 1,12 trilun.
Hadir dalam siding penutupan paripurna (19/12) , Bupati Rudy Erawan, Sekda, Moh. Abdu Nazar diikuti seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Halmahera Timur.
Mengawali kesempatan ini, fraksi Keadilan Demokrat Indonesia (DKI) menegaskan agar, pengelolaan keuangan harus dilakukan secara transparan serta akuntabel. “Pengelolaan keuangan serta pengawasan dan penertiban aset, harus lebih baik dari tahun sebelumnya, sehingga kita bisa meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” pinta Hi Muhammad Saleh, selaku juru bicara.
Senada juga disampaikan Hi. Daud M. Ali. “Kita berharap, dengan adanya tim Saber Pungli, pengelolaan keuangan bisa lebih diawasi, sehingga bisa meningkatkan gelar Wajar Dengan pengecualian (WDP) ke WTP,”aku politisi PDI-P itu.
Terpisah, hal senada juga disampaikan jubir fraksi Kerakyatan Nasional, Basri Hi. Taher. “Jadi kami saran dinas dan seluruh bendahara agar tidak melakukan gerakan tambahan sehingga menimbulkan fitnah. Opini ini yang harus dijaga”, terangnya. Sementara itu, struktur APBD yang telah ditetapkan Dekab dan Pemkab seperti halnya pendapatan, yakni senilai Rp 890.834.459.790 miliar.
Sementara belanja, mencapai Rp 1.12.698.688.627 triliun, yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 363.597.489.497 miliar serta belanja senilai Rp 649.100.698.130 miliar. Sehingga, selisih antara pendapatan dan belanja, mengalami defisit sebesar Rp 121.864.224.820 miliar. Sementara untuk PAD dirancang sebesar Rp 57.282.994.000 miliar, dana perimbangan Rp 741.798.145.797 miliar, diiikuti pendapatan sah Rp 91.753.320.000 miliar. Sedangkan untuk dana transfer sebesar Rp 833.551.465.751 miliar.
Menanggapi pandangan fraksi yang menilai jika selisih pendapatan dan belanja yang mengalami defisit sebesar Rp 121.864.224.820 dibantah. Bupati Rudy Irawan dalam sambutannya, “Ini bukan defisit karena uangnya sudah ada, jadi jangan salah tafsir,”kata Rudy dengan nada tinggi.
Menurutnya, selisih pendapatan dan belanja akan ditutupi dengan silva, atau sisa DAK 2016 senilai Rp68.111.470.000 miliar serta sisa Dana Desa (DD) senilai Rp12.577.706.550 miliar dan sisa penghematan tahun anggaran berjalan sebesar Rp 19 miliar. “Makanya kita berhemat,” tandasnya. Pengesahan APBD 2017 ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) dengan nomor 188.4/21/2016 DPRD kabupaten Haltim tentang persetujuan RAPBD 2017. (rm)