Beranda Hukrim Lagi, Miras Jenis Cap Tikus Disita

Lagi, Miras Jenis Cap Tikus Disita

1470
0
Miras jenis cap tikus yang berhasil diamankan

GN-Ternate, Peredaran miras jenis cap tikus makin marak di Kota Ternate.  Akhir Tahun 2016 ini (19/12), Satuan Pamong Praja Kota Ternate, menyita ratusan  minuman keras (Miras) jenis cap tikus.

Miras tersebut  diketahui berasal dari Tobelo Halmahera Utara (Halut).  Sebanyak  437 kantong plastik yang  diangkut  menggunakan mobil  truk  berwarna  putih  kuning  dengan Nomor Polisi DB 8723 FD dan dikendarai oleh  seorang laki-laki  bernama  Wan.  Warga Tobelo  Kabupaten Halut  ini berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate pada Senin (19/21) .

Usai penangkapan barang bukti (BB) tersebut dibawa Oleh Resmob dan didata kemudian dikembalikan ke Satpol PP untuk ditindak lanjuti. Hal tersebut disampaikan Plt Kasatpol PP Fandi Mahmud Senin (19/12).

Di tangkapnya 437 kantong miras berawal dari laporan warga, yang curiga  melihat  truk penuh muatan buah pisang, “setelah mendapat laporan warga, anggota Satpol PP Kota Ternate pun  langsung bertindak cepat “,Jelasnya Fandi.

Lanjutnya, dari awal Satpol PP ingin berkomitmen dengan instansi terkait soal pemberantasan miras menjelang  Natal dan Tahun Baru ini, karena jelang  tahun baru ini banyak  modus atau cara untuk menyelundupkan  miras masuk ke Ternate.

Tambahnya,” 437 kantong miras yang diamankan ini ketika interogasi ke supir, ternyata barang haram ini hanya dititipkan di mobil truk tersebut, dan sesuai kesepakatan miras jenis captikus ini akan dijemput oleh pemilik ketika sudah  tiba di Ternate, sehingga Satpol PP akan memproses hukum dan terus melakukan pemeriksaan sampai  bisa mengungkap siapa sebenarnya  pemilik barang haram itu”. Tegasnya.

Sementara itu sopir truk  bernama Wan,  warga  Tobelo  mengakui  hal tersebut,  “tadi ketika turun dari feri, langsung  kita singgah  babongkar di Falajawa Dua, setelah babongkar  langsung   Satpol    tangkap dan dibawah kesini (Kantor Walikota)”  jelasnya. (nn)