GN-Ternate, Peredaran miras jenis cap tikus makin marak di Kota Ternate. Akhir Tahun 2016 ini (19/12), Satuan Pamong Praja Kota Ternate, menyita ratusan minuman keras (Miras) jenis cap tikus.
Miras tersebut diketahui berasal dari Tobelo Halmahera Utara (Halut). Sebanyak 437 kantong plastik yang diangkut menggunakan mobil truk berwarna putih kuning dengan Nomor Polisi DB 8723 FD dan dikendarai oleh seorang laki-laki bernama Wan. Warga Tobelo Kabupaten Halut ini berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate pada Senin (19/21) .
Usai penangkapan barang bukti (BB) tersebut dibawa Oleh Resmob dan didata kemudian dikembalikan ke Satpol PP untuk ditindak lanjuti. Hal tersebut disampaikan Plt Kasatpol PP Fandi Mahmud Senin (19/12).
Di tangkapnya 437 kantong miras berawal dari laporan warga, yang curiga melihat truk penuh muatan buah pisang, “setelah mendapat laporan warga, anggota Satpol PP Kota Ternate pun langsung bertindak cepat “,Jelasnya Fandi.
Lanjutnya, dari awal Satpol PP ingin berkomitmen dengan instansi terkait soal pemberantasan miras menjelang Natal dan Tahun Baru ini, karena jelang tahun baru ini banyak modus atau cara untuk menyelundupkan miras masuk ke Ternate.
Tambahnya,” 437 kantong miras yang diamankan ini ketika interogasi ke supir, ternyata barang haram ini hanya dititipkan di mobil truk tersebut, dan sesuai kesepakatan miras jenis captikus ini akan dijemput oleh pemilik ketika sudah tiba di Ternate, sehingga Satpol PP akan memproses hukum dan terus melakukan pemeriksaan sampai bisa mengungkap siapa sebenarnya pemilik barang haram itu”. Tegasnya.
Sementara itu sopir truk bernama Wan, warga Tobelo mengakui hal tersebut, “tadi ketika turun dari feri, langsung kita singgah babongkar di Falajawa Dua, setelah babongkar langsung Satpol tangkap dan dibawah kesini (Kantor Walikota)” jelasnya. (nn)