GN-MABA, Rencana pelantikan pejabat dilingkup eselon II Pemkab Haltim diagendakan Januari 2017 mendatang. Namun sampai saat ini, belum ada instruksi lanjutan dari Bupati Rudy Irawan.
Tidak hanya itu, pengisian struktur jabatan di Organisasi Baru (OPD) juga sudah tidak lagi menggunakan hasil assesment yang sebelumnya telah dilakukan pihak BKD. Kepala BKD, Ismail Mahmud mengaku, baik nama pejabat yang nantinya mengisi jabatan sebagai di lingkup eselon II, masih menunggu instruksi Bupati, Rudy. “Karena ini hak preoregratifnya beliau (Bupati, red),” aku Ismail, diruang Humas Setda Kabupaten Haltim, Rabu (21/12).
Kata dia, pejabat yang sesuai dengan kepangkatan sebagai pejabat eselon II dan telah mengikuti tahapan seleksi, tidak diketahui “Jumlahnya saya tidak terlalu tau, nanti saya tanyakan lagi di staf, sebab saat itu, saya juga belum menjabat,” ujarnya.
Dilain sisi, dalam kesempatan itu juga ia mengingatkan terkait jadwal cuti pegawai menjelang natal dan tahun baru. Berdasarkan edaran, Kementrian Dalam Ngeri (Kemendagri) batas waktu libur, khusus perayaan natal yakni 24, 25 hingga 26. “Jadi tanggal 27 itu masuk, kemudian pada tanggal 29, libur tahun baru sampai dengan 3 Januari,” katanya.
Meski demikian, pihaknya belum mengambil tindakan tegas terkait gerakan tambahan pegawai yang kerap memanfaatkan masa cuti dan libur melebihi batas waktu yang telah ditentukan.
Ismail Mengatakan, pihaknya belum memiliki regulasi yang bakal dijadikan sandaran penerapan sanksi bagi pegawai indisipliner. “Sampai saat ini kan belum ada SK Bupati yang mengatur ini,sebab tindakan yang kita ambil juga harus ada sandaran atau acuan, sehingga jelas,” tutupnya. (rm)