Beranda Halmahera Timur Menunggak, Aliran Listrik Di 6 SKPD Haltim Terancam Diputus

Menunggak, Aliran Listrik Di 6 SKPD Haltim Terancam Diputus

726
0
Kepala PLN Kota Maba Ansar Umasangaji

GN-MABA, Enam (6) SKPD Pemkab Haltim terancam menggunakan ‘lilin’ dalam beraktivitas. Pasalnya 6 Dinas ini belum melakukan iuran pembayaran listrik di bulan Desember ini.

SKPD yang terancam bakal mengalami pemutusan aliran listrik oleh pihak PLN yakni, Dinas Pariwisata, Dinas Pertambangan, Dinsos, Dishubtel, Bawasda serta Disnakertrans. “Tunggakan 6 SKPD ini terhitung sejak tanggal 20, Desember bulan berjalan,” aku Kepala PLN Kota Maba, Ansar Umassngaji kepada awak media, Rabu (21/12).

Kata dia, langkah yang diambil, sudah sesuai dengan Standar Operasi Pelayanan (SOP) terhadap seluruh SKPD. “Pelayanan 24 sudah kita lakukan maksimal, makanya kewajiban sudah menjadi keharusan dinas,” kayanya.

Dia menegaskan, jika upaya pemadaman baru akan dilakukan Kamis besok. “Tadi baru penagihan, kalaupun tidak dibayar, jelas sudah tidak ada toleransi,” tegasnya.

Lanjutnya, jauh sebelum itu, pihaknya juga telah memberikan peringatan terhadap 6 SKPD terkait. “Sebelumnya, kita sudah menyurat, namun tidak diindakan. Kalau saya, satu hari saja terlambat pembayaran, saya mau diputus,” tambah Ansar yang enggan menyebutkan besaran nilai tunggakan.

Sebelumnya kita sudah menyurat namun tidak diindahkan. Kalau saya, satu hari saja terlambat pembayaran, saya putuskan. Namun tidak menyebutkan besaran nilai tunggakan yang maksud. “Saya tidak tahu, karena pembayarannya langsung melalui ATM bank, tapi rata-rata di dinas itu pemakaiannya 11 ribu VA, sehingga yang harus dibayar itu Rp1,7 juta per bulannya,” terangnya.

Kata Ansar, pihaknya telah melakukan penambahan dua mesin dengan kapasitas masing-masing yakni, 250 KVA, sehingga total mesin yang kini berada di Maba sebanyak 5 unit. Diantaranya 800 KVA, 500 KVA dan seribu KVA. “Sedangkan 2 unit ini baru akan beroperasi hari Jumat (23/12)”.

Sementara itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Haltim justru mengaku tidak tahu dengan upaya PLN. “Saya tidak tau, karena sampai saat ini belum ada koordinasi dan pemberitahuan dari PLN. Kalaupun PLN juga sudah menyurat, mungkin di bendahara. Sebab sampai sekarang saya juga belum diberitahu staf ataupun bendahara”, aku Kepala Dinas Perhubungan Haltim, H Ubaid Yakup.(rm)