GN, Ternate – Keprihatinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku Utara terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Maluku Utara yang semakin tinggi disampaikan oleh Ketua MUI, Dr. Samlan Ahmad, M.Ag pada kunjungannya di BNNP, Selasa (31/01).
Kunjungan Ketua bersama tiga pengurus MUI ini dimaksudkan untuk membahas sinergitas peran MUI dan BNNP. Menurut Samlan selama ini MUI hanya bisa menghimbau agar masyarakat khususnya anak dan remaja menjauhi narkoba.
MUI berharap komunikasi dengan BNNP Malut dapat merumuskan suatu aturan yang mengikat dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) untuk menjaga para remaja dengan pemberlakuan batasan jam malam bagi anak sekolah dan mahasiswa.
Selanjutnya, ketua MUI ini menyatakan kejahatan rawan dilakukan pada malam hari termasuk penyalahgunaan narkoba, apalagi jika kontrol orang tua minim.
Apresiasi terhadap kunjungan ketua MUI disampaikan oleh Kepala BNNP Malut, Kombes Pol. Drs. Richard M. Nainggolan, MM, MBA yang juga mendukung upaya MUI.
“Nota kesepahaman antara BNN dengan MUI pusat sudah ada tinggal dibreakdown di daerah dalam bentuk PKS,” kata Richard.
Dalam pertemuan ini juga disepakati untuk melibatkan MUI dalam sosialisasi pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan akan dikembangkan konsep rehabilitasi berbasis syariah. (*)