GN-Ternate, Keseriusan kepala BNN Komjen Pol. Drs. Budi Waseso dalam memerangi Narkoba dibuktikan dengan menempatkan personil terbaiknya di BNNP sebagai ujung tombak menjalankan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN ) di daerah.
Sejalan dengan hal tersebut KAPOLRI Jenderal Pol. Tito Karnavian menaikan pangkat Kombes Pol. Drs Richard M. Nainggolan, MM.MBA menjadi Brigjen Pol. Drs Richard M Nainggolan, MM. MBA melalui Surat Telegram Rahasia dengan Nomor : STR/100/II/2017 yang ditetapkan pada tanggal 13 Februari 2017 kemarin.
Kenaikan pangkat Brigjen Richard bersama 29 Perwira Tinggi Polri bintang satu dan dua ini tentu saja tak luput dari prestasi kerja dan performa yang juga menjadi penilaian Komjen Pol. Drs Budi Waseso.
Seperti diketahui kejahatan Narkoba yang merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), kejahatan serius (Seriously crime) dan kejahatan perbatasan (Transnational crime), menuntut sumber daya manusia di BNNP Maluku Utara harus mampu menjalankan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dilihat dari kondisi geografis yang terbuka dan berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti Philipina patut diidentifikasi sebagai wilayah rawan peredaran narkoba, dan Brigjen Richard dinilai sangat layak mendapatkan Jendral Bintang Satu serta memimpin provinsi seribu pulau ini.
BNNP Malut yang pada periode sebelumnya dipimpin oleh pejabat berpangkat Kombes yakni Kombes Pol. Ely Djamaludin dan Kombes Pol. Bambang Setiawan kini dipimpin oleh petinggi Polri berbintang satu.
Dengan demikian di lingkup kepolisian Daerah Maluku Utara telah ada dua Jendral bintang Satu yakni Kapolda Malut, Brigjen Pol. Tugas Dwi Apriyanto, dan Kepala BNNP, Brigjen Pol. Drs. Richard M. Nainggolan, MM, MBA.
Kehadiran Richard yang juga pernah menjabat kepala BNNP Sulsel, Kalsel dan Kaltim di dua bulan terakhir di Malut ini tentunya diharapkan mampu meningkatkan kinerja dan performa BNNP Malut yang berdasarkan angka prevalensi penyalahguna di Provinsi Malut menduduki angka 1,76 % hasil penelitian Puslitkes UI dengan BNN. (HI)