GN-Ternate, Maraknya tindak asusila yang diduga sering terjadi di panti pijat, membuat Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Ternate, mengambil tindakan tegas. Kepala Dinas Pariwisata Kota Ternate Samin Marsaoly, kamis siang dalam wawancaranya kepada sejumlah media menegaskan ke seluruh panti pijat yang berada di Ternate, agar disetiap kamar tempat pijat harus ada himbauan yang dituliskan “no asusila dan no alkohol”. Hal tersebut dikatakan Samin Marsaoly, disela-sela peninjauan di beberapa panti pijat di Kota Ternate, Kamis (16/2/17).
Peninjauan di sejumlah Panti Pijat ini merupakan bentuk pengawasan yang di lakukan Dinas Pariwisata dan menindak lanjuti temuan, ada beberapa panti pijat yang ijinnya sudah mati. Hal tersebut diketahu saat dilakukan rajia beberapa waktu lalu. “Kenapa kami memberikan pengawasan, karena selain ijin tidak terpenuhi, ada syarat teknis yang tak terpenuhi juga, seperti kamar pijat yang menggunakan pintu, hal ini yang kami himbau untuk dibuka”, tutur Samin.
Lanjutnya, “untuk tempat kerja di panti pijat, harus ada fasilitas yang memenuhi syarat. Misalnya menggunakan gorden sebagai pembatas. Selain itu juga harus ada himbauan yang diberikan oleh pemilik usaha, misalnya tulisan peringatan “no asusila dan no alkohol”. “ Hari ini juga, kami telah mengeluarkan ijin usaha di beberapa panti pijat, karena telah memenuhi sejumlah persyaratan, sehingga mereka pun sudah bisa beroperasi,” Ujarnya.
Samin berharap dengan adanya ijin baru ini, para pengusaha panti pijat semakin tertib, terutama dalam pengoperasian, yakni sesuai etika dan kesopanan. “Yang paling penting lagi adalah tertib untuk hal-hal yang berhubungan dengan masalah perijinan”, tegasnya.
Sementara itu sejumlah panti pijat yang mendapat kunjungan dari Dinas Pariwisata kamis tadi adalah Panti Pijat Timung Anggrek, Rizky Kelurahan Bastiong Karance, Cahaya Bintang Kelurahan Bastiong Talangame, Panti Pijat Ibu Maisarah Jati Perumnas, dan Panti Pijat Jati Kelurahan Jati. (Rob)