GN-Ternate, Terkait tuntutan warga Kecamatan Pulau Hiri baru-baru ini yang menuntut dinaikkannya status Puskesmas Pulau Hiri dari status berobat jalan menjadi Puskesmas Rawat Inap, ditanggapi serius oleh Komisi III DPRD Kota Ternate.
Setelah melaksanakan rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate, Komisi III DPRD Kota Ternate, mendapat penjelasan bahwa Puskesmas Kecamatan Pulau Hiri belum dapat ditingkatkan statusnya menjadi Puskesamas rawat inap.
Ini karena Puskesmas tersebut belum memenuhi syarat untuk ditingkatkan statusnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusy usai rapat kerja dengan pihak Dinkes di Aula Graha Ici Dekot, Kamis (16/2) mengatakan. Di dalam Permenkes nomor 75 tahun 2014 mengisyaratkan bahwa, status sebuah puskesmas dapat ditingkatkan apabila memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Syarat yang ia maksudkan itu diantaranya, parasarana yang layak, mulai dari UGD hingga ruangan untuk pasien. “Itu harus memenuhi, dari luas lahan juga itu diatur, kemudian besaran bangunan, sarana dan prasarana juga harus ada. Yang kedua, dari aspek geografis juga harus, topografi, yang kami lihat di Hiri itu kan posisi kontur tanahnya tidak layak, jadi selain itu di Permenkes 75 2014 juga, jumlah perawat, bidan, taruhlah jumlah tenaga kesehatan ditambah dengan Dokter, itu kurang lebih 32 jumlah di Permenkes,” paparnya Muhdar Bailusy.
Selain itu, di dalam Permenkes tersebut juga mengisyaratkan adanya fasilitas penunjang seperti listrik, air bersih dan jaringan telekomunikasi. “Contoh kalau misalnya mereka melayani ibu hamil yang mau melahirkan, kan butuh air yang banyak, air yang bergerak, jadi listriknya juga harus menyala untuk kepentingan operasi dan sebagainya, itu harus ada, ini yang menjadi kendala, oleh karena itu tadi kita bersepakat ini akan menjadi rencana jangka panjang oleh Komisi III dan Dinas Kesehatan,” ungkapnya.
Karena ini menjadi rencana Komisi III maupuan Dinkes daerah setempat, maka ia meminta masyarakat untuk mencarikan lahan, atau boleh saja lanjut dia menggunakan lahan itu nanti dibuatkan pengembangan sesuai syarat yang diminta. “Karena kedepan itu nanti apakah dicari lahan baru atau dibikin pengembangan. Pengembangan puskesmas, pengembangan lahanya lalu dibangun selanjutnya. Kemudian yang kita sepakati lagi, untuk listrik dan air bersih kita akan rapat koordinasi dengan PDAM, kita akan koordinasi dengan pihak-pihak terkait atau yang dibilang dengan Telekomunikasi itu untuk memastikan syarat-syarat itu ada”, tambahnya.
“Selain itu jumlah tenaga kesehatan yang ada di sana juga harus ditambahkan, termasuk juga rumah tinggal perawat, rumah tinggal dokter dan lain-lain sehingga mereka bisa melakukan pelayanan kesehatan di sana. Dan itu nanti kita bicara, mungkin kalau tidak 2017, kita akan masukan pada pengembangannya pada 2018 dengan Dinas Kesehatan,” tutupnya. (Nn)