Beranda Halmahera Barat Afrida : Kadishub Halbar Menunggak Pembayaran Pajak

Afrida : Kadishub Halbar Menunggak Pembayaran Pajak

613
0

Gamalamanews.com – JAILOLO, Upaya Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Barat untuk menggenjot pendapatan melalui pajak rupanya menemui kendala.

Diduga, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Agustinus Purwoko, menunggak pembayaran pajak mobdin (mobil dinas) sebesar 100 juta lebih.

Upaya penagihan door to door bahkan sudah dilakukan oleh pihak UPTD Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Halbar. Namun Dinas Perhubungan terkesan  tidak menghiraukan alias cuek dengan tunggakan kendaraan dinas yang berada di dinasnya.

Sejak dilakukan permintaan pembayaran tunggakan pajak oleh UPTD Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Halbar tahun lalu (2016) sebesar Rp 100 juta lebih, hingga saat ini belum juga dilakukan pembayaran.

Kepala UPTD SAMSAT Halbar, Afrida Dorado, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/8/2017), membenarkan adanya upaya penagihan tunggakan pajak dengan sistem door to door di beberapa Dinas lingkup Pemkab Halbar.

Bahkan, Rabu 30 Agustus 2017 tadi pihak SAMSAT Halbar melakukan penagihan dengan sistem door to door, belum juga ditanggapi oleh dishub dalam hal ini Kadishubnya.

“Jadi tadi bukan hanya di Dishub Halbar, melainkan dua dinas lainnya, yakni Dinas Sosial dan Hingkungan Hidup, namun belum ada realisasi sama sekali dan hanya menjanjikan lagi,” ungkapnya.

Lanjutnya, penagihan dengan cara door to door yang dilaksanakan tadi hanya bagian dari langkah awal, bila belum juga direalisasi (dibayarkan) maka kami (SAMSAT) akan menggandeng pihak Kepolisian dan Kejaksaan saat penagihan berikutnya.

“Sebab semua langkah penagihan sudah kami lakukan, mulai dari komunikasi secara institusi sudah dilakukan dengan mengunjungi masing-masing dinas tapi tidak ada tanggapan hingga saat ini,” jelas Afrida.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari Kepala Dinas bersangkutan. (UK)