Beranda Hukrim Kakek Diduga Cabuli 2 Orang Bocah

Kakek Diduga Cabuli 2 Orang Bocah

616
0

Gamalamanews.com – TERNATE, Aksi tak terpuji diduga dilakukan oleh SE (68) tahun. Walaupun sudah uzur, SE bukannya jadi panutan, malah nekat bertindak bejat kepada dua bocah dibawah umur, yang pantas jadi cucunya.

Dua gadis belia yakni RA (6) dan SS (6) warga Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara menjadi korban birahinya.
Perbuatan keji tersebut dilakukan pelaku di rumahnya di Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara belum lama ini.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku membujuk bocah tersebut dengan uang jajan.
Plt. Kanit Reskrim Polsek Utara Ipda Agus Suryadarma saat dikonfirmasi, Kamis (14/9) sore mengatakan, kejadian ini terungkap saat kedua korban menceritakan perbuatan bejat pelaku kepada orang tuanya.

“Korban menjadi tidak puas dengan tindakan pelaku dan akhirnya masalah ini terdengar orang tua korban. Dua korban ini mengalami kejadian yang sama, tapi kita buat ke dalam dua laporan polisi,” terang Agus.

Laporan polisi dari orang tua korban kata Agus, diterima pihaknya pada Selasa (12/9).
Lanjut Agus, salah satu korban menceritakan kronologis kejadiannya berawal saat korban berjalan menuju ke rumah salah satu teman sebayanya, kemudian saat itu pelaku menarik korban masuk ke dalam rumah pelaku lalu membujuk korban dan membuka celana korban. “Korban pun berteriak dengan mengatakan, jangan tete (kakek), disaat itulah, kakek SE diduga melakukan tindakan pelecehan, setelah kejadian tersebut pelaku mengatakan kepada korban supaya tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua korban, dan menyuruh korban pulang,” ujar Agus.

Pelaku yang sempat pulang ke Mafa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dibawa pihak keluarganya kembali ke Ternate dan ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, kedua bocah yang korban sudah divisum, dan hasilnya baru akan diketahui saat proses masuk ke tahap penyidikan.

Penyidik masih terus menggali sejumlah keterangan baik dari saksi maupun korban. “Setelah 1 x 24 jam kita tetapkan penahanan dulu, setelah ada pemeriksaan saksi-saksi kalau memang sudah terbukti bahwa kuat dia sebagai pelaku, baru kita tetapkan sebagai tersangka. Pelaku belum diperiksa sampai saat ini, kita masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi,” tutupnya. (azk)