Beranda Hukrim Kos-kosan Tempat Penampung Miras di Grebek Satpol PP

Kos-kosan Tempat Penampung Miras di Grebek Satpol PP

771
0

Gamalamanews.com – TERNATE, Peredaran minuman keras (Miras) di Maluku Utara, khususnya Kota Ternate semakin tidak terkontrol, para pelakupun semakin berani menyelundupkan  Miras. Seperti halnya yang terjadi di kelurahan kalumpang, Ternate Tengah.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP)  Kota Ternate  Fandi  Tumina ketika di wawancarai mengatakan bahwa, “Kurang lebih sekitar 400 jenis miras berbagai jenis, yang di amankan di Kantor Satpol PP ternate berupa cap tikus, bir, dan beberapa merek lain”, ucap Kasatpol.

Kejadian bermula ketika Satpol PP mendapat laporan dari masyarakat, kemudian dari laporan tersebut bersama Babinkamtimas dan Lurah Kalumpang, melakukan penggrebekan di salah satu kos-kosan di kawasan tersebut, dari hasil penggrebekan ini empat orang diamankan terkait dengan kepemilikan barang haram ini.

“Pelaku bukan penduduk asli Kalumpang, mereka hanya menyewa kos-kosan dan sekaligus menjadi tempat penampung barang haram itu” ungkap Fandi.

Untuk sementara barang bukti miras yang disita oleh Satpol PP dan diamankan di kantor mereka. Sedangkan untuk keempat pelaku nantinya akan dilakukan pengembangan dan melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian untuk tindak pidana Tipiring, “Nanti kami meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan tindak pidana Tipiring jika kami butuhkan”, tegas Fandi. (HARI)