JAILOLO – Puluhan massa aksi, yang tergabung dalam Masyarakat Desa Tuada (MDT) Kecamatan Jailolo, mengelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Halmahera Barat (Halbar), Selasa 16 Oktober 2017.
Aksi Masyarakat ini lantaran dipicu karena mereka merasa resah dengan aksi yang dilakukan oleh Solidaritas Masyarakat Peduli Kampong (SMPK) Desa Tuada yang diduga didalangi oleh oknum PNS dilingkup Pemkab Halbar.
Kordinator Aksi, Idhar dalam orasinya, mendesak kepada Pemkab Halbar agar memproses oknum PNS tersebut, karena sudah membuat keresahan di Desa Tuada, dengan memprofokasi sebagian orang sehingga tidak mempercayai Pemerintah Desa setempat.
Dia juga meminta kepada Kapolres Halbar, agar menangkap oknum-oknum yang mengelar aksi dengan mengatasnamakan warga Tuada, sebab selama ini masyarakat setempat tidak berkehendak seperti itu.
Lanjutnya, pembangunan yang bersumber dari Dana desa (DD) sudah sesuai dengan program dari pemerintah baik dari pemerintah Kabupaten maupun pemerintah pusat dan itu sudah dirasakan oleh masyarakat setempat.
Idhar juga mempertegas, kelompok yang melakukan aksi bukanlah kelompok yang masuk dalam instansi pengawasan pembangunan DD, dan sesuai aturan hanya Inspektorat dan BPK yang berhak melakukan pengawasan tersebut.
Selain Itu, teriak idhar dalam orasinya, Kami sebagai Warga meminta agar oknum oknum yang mengatasnamakan (SMPK) agar tidak membuat gaduh di Desa Tuada. selain itu Pak Bupati torang duga otak yang mengatur Demo Kades Tuada itu adalah sebagian PNS dilingkup Kantor Camat Jailolo “Tangkap”.
Sementra itu, Wakil Bupati Halbar Ahmad Zakir Mando (AZM) yang didampingi Sekertaris Inspektorat Syamsudin Senen yang menemui massa aksi mengatakan, kurang lebih dua pekan sudah dua kali aksi yang mengatasnamakan masyarakat Tuada, dengan masalah yang sama namun tujuan yang berbeda.
Dan permasalahan ini sudah dilakukan langkah penyelesaian bahkan sudah dilakukan Audit Pengunaan DD oleh pihak Inspektorat selaku instansi terkait.
“Jadi saya berharap kepada seluruh warga masyarakat agar mempercayakan penyelesaian permasalahan tersebut kepada Pemda, dan pada prinsipnya apabila ada kesalahan maka harus di tindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ucapnya.
Lanjutnya, terkait hal ini pihak Pemkab akan turun langsung ke Desa Tuada dan memanggil pihak-pihak yang berbeda pendapat duduk bersama guna menyelesaikan, karena hanya mendengar sepihak maka permasalahan itu tidak akan terselesaikan dan menimbulkan polemik,” tutup orang nomor dua di Halbar itu.(UK)