Beranda Maluku Utara Pedagang Musiman Secepatnya Ditertibkan Disperindag

Pedagang Musiman Secepatnya Ditertibkan Disperindag

534
0

TERNATE – Para  pedagang yang berjualan  hingga memakai badan jalan, bakal ditertibkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate. Sejumlah pedagang tersebut diduga tidak memiliki izin namun diperbolehkan berjualan pada hari -hari tertentu saja.

Kepala Disperindag Kota Ternate Nuryadin Rahman, saat dimintai keterangan Sabtu lalu,  (14/10) mengaku, sejumlah pedagang yang berjualan di badan jalan pada hari-hari libur tersebut tidak memiliki izin namun diperbolehkan, karena pasar saat ini sedang dalam perbaikan sehingga untuk memenuhi kebutuhan perekonomian para pedagang diperbolehkan menggunakan badan jalan. Namun saat ini penggunaan badan jalan sudah mengganggu aktifitas jalan dan terlihat semrawut dijalan.

Awalnya ini hanya spontanitas aja, memang dikasih kelonggaran dari Disprindag karena dengan adanya relokasi pedagang ini juga mempengaruhi pendapatan para pedagang, “Sehingga dengan adanya kebijakan dihari-hari tertentu seperti itu diperbolehkan”, ujarnya.

Kata Dia, para pedagang yang diperbolehkan berjualan memiliki aturan dan waktu tertentu, seperti hari libur di hari Minggu dan Sabtu,  sehingga tidak mengganggu para pengguna jalan.

Nuryadin akui, sejumlah pedagang ini tentunya sudah mengganggu aktifitas jalan sehingga bakal ditertibkan kembali.

“Diperbolehkan para pedagang yang berjualan di bahu jalan namun memiliki batas-batas yang diatur seperti dari pukul 6 hingga 10 pagi, namun saat ini sudah ada hingga pukul 12.00 wit, siang hal ini memang sudah tidak teratur,” jelasnya.

Sementara itu, para pedagang yang berjualan dengan menggunakan tenda bukan lagi pada satu jalur jalan namun semua jalan tepatnya di sepanjang jalan depan Hiper Mart hingga depan Disprindag semua jalan digunakan dan ini sangat mengganggu. “Pembuatan tenda juga sudah tidak teratur, tenda kiri kanan dapa lia so cafarune (kotor) ,  maka hal ini akan ditertibkan, hal ini sudah dibahas dan para pedagang ini bakal ditertibkan,” cetusnya.(HARI)