Beranda Halmahera Barat Pembayaran Gaji GGD Diduga Tidak Mendasar

Pembayaran Gaji GGD Diduga Tidak Mendasar

809
0

JAILOLO – Pembayaran gaji 47 Guru Gugus Depan (GGD) yang kini telah disebar ke sejumlah kecamatan di kabupaten Halbar, dipertanyakan. Pasalnya, pengangkatan 47 GGD dari pihak Kementerian, bakal menjadi tanggungjawab Pemkab, terutama menyangkut dengan pembayaran gaji.

Seperti diketahui sebelumnya, jika, pembayaran gaji yang menjadi tanggungan Pemkab, diakui, telah disepakati melalui MoU. Bahkan, pihak Diknas sendiri, mengaku jika, MoU tersebut, kini menjadi pegangan di Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD).

Namun saat di konfirmasi ke BKD, untuk memastikan MoU tersebut, justru tidak diketahui secara jelas oleh pihak BKD. “Waktu proses itu, masih dilakukan pejabat BKD yang sebelumnya, Justinus Rahael Warin, makanya nanti dikonfirmasi ke beliau,” tutur Kaban BKD, Jubair Latif.

Namun, kata Jubair, berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan dirinya bersama Justinus, bahwa kesepakatan yang dibangun antar Pemkab dan Kemendikbud, tidak pernah ada. “Menurut Kaban sebelumnya, katanya, MoU tidak dipegang oleh BKD, dan proses penandatanganannya pun tidak diketahui oleh BKD. Makanya saya takut, ini jadi polemik,” kata Jubair.

Bahkan sumber pembiayaan GGD ini, tidak diketahui persis oleh BKD. ” bahkan Hasil koordinasi saya dengan pak Justinus, beliau menyatakan, jika sumber pembiayaannya juga tidak diketahui persis, apakah melalui APBN ataukah ABPD. Saya juga tara tau,” ungkap Jubair, saat diwawancara Rabu (25/10/2017), dan mengutip pernyataan Justinus.

Sementara saat dikonfirmasi Sekda Halbar, Syahril Abd Radjak untuk memastikan alokasi anggaran, menyangkut pembiayaan gaji GGD ini, Sahril mengatakan pembayaran gaji GGD menjadi tanggungjwab pemerintah pusat melalui DAU. “Sekarang kan mereka sudah bekerja, maka mau atau tidak mau, gaji mereka harus dibayar. Intinya pengangkatan kan dari kementerian, jadi secara otomatis mereka akan bayar, sebab dilihat dari formula DAU, mereka (GGD) ini kan masuk juga,” kata Sekab.

Terlepas menanggapi ini, Kadiknas, Soni Balatjai saat dikonfirmasi, membantah pernyataan Jubair. Ditegaskan Soni jika, MoU antar Pemkab dan Kemendikbud, ada di BKD. “Dia (Jubair), tidak tau, MoU itu ada di Justinus, mungkin belum diberikan saja, sehingga beliau (Jubair) tidak tau,”kata Soni.

Terpisah Wakil Bupati (Wabub), Ahmad Zakir Mando, saat dimintai tanggapan, berjanji, Kamis besok, dirinya bakal memanggil pihak BKD dan Diknas untuk memastikan MoU kerjasama. “Besok saya akan panggil. Minimal, ini semua harus jelas,” kata Zakir. Sebab menurutnya, dalam birokasi, segala persoalan harus memiliki dasar. “Makanya, besok (Hari ini, red) saya akan menggelar rapat dengan dinas terkait,” janji Zakir. (UK)