LABUHA – Tim gabungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), bersama Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas), Polres Kamis (2/11/2017) siang tadi menggelar operasi patuh lalulintas di dalam kota Labuha Halsel yang dipusatkan di Jalan Raya Tomori Kecamatan Bacan Halsel.
Dari amatan Gamalamanews.com, di lapangan, sejumlah kendaraan baik kendaraan roda empat maupun roda dua terjaring dalam operasi gabungan tersebut.
Kebanyakan kendaraan yang dihentikan tersebut yang pajak STNK-nya habis waktu dan masih menunggak.
“Kami fokus terhadap pajak kendaraan,” kata Fikri Abusama, Kepala UPTD Samsat Halsel.
Ditambahkan, kegiatan operasi ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) melalui pajak daerah dari pengendara yang belum bayar pajak.
Operasi samsat ini, lanjut Fikri dalam rangka penertiban pajak kendaraan bermotor masa berlaku dan STNK. Ditambahkan, pihaknya melakukan razia STNK untuk semakin menyadarkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
Hasil operasi ini, kata Fikri, ditemukan sejumlah kendaraan yang STNK nya sudah lewat masa pajaknya.
“Semua STNK ditahan, dan surat pernyataan kesanggupan membayar di atas materai. Harus diselesaikan dalam waktu singkat, dan ini dilakukan karena banyak masyarakat yang kurang sadar membayar pajak,” katanya.
Olehnya itu, Fikri berharap kepada para pengendara yang belum balik nama atau bayar pajak, dihimbau untuk segera membayar. (Raja)