Beranda Maluku Utara Pembahasan Ranperda Hari ke Enam Berjalan Alot

Pembahasan Ranperda Hari ke Enam Berjalan Alot

446
0

TERNATE – Pembahasan Ranperda Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, hari ke enam berjalan alot. Hal itu sesuai dengan apa yang disampaikan  oleh Ketua Badan Pengawasan Peraturan Daerah  (Bapemperda) Nurlela Syarif kepada wartawan Kamis (02/11/2017).

Mekanisme dan model pembahasan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif kali ini cenderung berbeda dari beberapa pembahasan Ranperda Sebelumnya. “Karena cenderung alot, detail, banyak perdebatan dan ruang diskusi yang sangat subtantif”.

Terdapat empat Ranperda yang dibahas dalam pembahasan hari ke enam itu, diantaranya penanaman modal, kepemudaan, usaha mikro, dan pengarustamaan gender. Rapat pembahasan yang dilaksanakan di Ruangan Graha Ici Gedung DPRD kota Ternate, Kelurahan Kalumata, Ternate Selatan,  kurang Lebih delapan jam, yang dimulai sejak Pukul 09.00 Wit hingga pukul 17.00 Wit.

Kata Nella sapaan akrab Anggota Franksi Nasdem itu, Bahwa untuk Ranperda usaha mikro dari judul awal saja, yang diusulkan oleh penginisiasi yaitu komisi II sudah mendapat kritikan dan masukan dari aspek kewenangan limpahan UU No 23 Tahun 2014. “Usulan ranperda usaha mikro ini akhirnya harus di rombak total materi muatanya karena banyak bertentangan dengan aspek kewenangan urusan kabupaten kota,”

Pembahasan hampir keseluruhan  Ranperda berjalan alot hinggah memakan waktu berjam-jam di dalam ruangan.

“Satu pasal saja bahas sampe deng jam, karena pembobotan dari berbagai aspek”, ujar Nella.

“Selain itu terkait pengarustamaan gender (PUG), dari usulan awal 24 pasal menjadi 31 pasal dari hasil pembahasan, ada pembobotan terkait komitmen program responsif gender ini harus diimplementasi ke seluruh perangkat daerah, baik dari aspek anggaran, aspek program dan kegiatan, kesetaraan dalam pelibatan jabatan”, tutup Nella. (HT)