JAILOLO – Jelang putusan, status tapal batas enam desa di Halmahera Utara (Halut) dan Halmahera Barat (Halbar) menjadi perhatian serius, sejumlah kalangan, baik tokoh masyarakat, hingga kalangan pejabat.
Hal ini dilihat pasca hasil verifikasi faktual yang dilakukan tim Penegasan Tapal Batas (PTB), Kemendagri belum lama ini.
Seperti yang disampaikan Ketua Komisi I DPRD Halbar, Jufri Muhammad, saat dimintai tanggapan, Selasa (8/11). “Kami harap, dari verifikasi faktual di wilayah 6 desa, pihak Kemendagri bisa segera mungkin mengambil keputusan, guna penyelesaian status permanen”, ungkap ketua komisi I.
Langkah Kemendagri ini seharusnya dari beberapa tahun lalu dilakukan, sehingga persoalan kejelasan status 6 desa ini tidak berkepanjangan seperti saat ini,”katanya.
Dengan semangat yang sama, pihaknya juga menginginkan agar, hasil dari verifikasi faktual bisa menjadi dasar keputusan. “Kami juga berharap, dasar fakta yang ditemui di tim saat verifikasi lalu, menjadi bahan pertimbangan agar 6 desa, secara keseluruhan di kembalikan ke Ibu Pertiwi Halmahera Barat,” harapnya.
Ini bertujuan agar, proses pelayanan di 6 desa, lebih maksimal. “Kita juga siap mengawal proses ini, begitu juga dengan fungsi kontrol terhadap pelayanan di Jailolo Timur,”cetus Jufri. (UK)