Saifuddin : Jika terbukti di pecat tidak terhormat
LABUHA – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi. Kali ini diduga dilakukan oleh salah satu kader Partai Nasional Demokrasi (NasDem) Kabupaten Halmahera Selatan berinisial IG.
Bahkan dirinya, terancam masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian setempat, menyusul kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukannya.
Kepada Gamalamanews.com, istri pelaku Sumiati Bangsa, mengaku dipukul pelaku, selain itu pelaku juga dituding oleh istrinya, memiliki wanita idaman lain (WIL). Merasa terancam wanita yang berprofesi sebagai Guru ini, mengadukan kasus tersebut ke Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Srikandi Sibela.
“Dia (IG red) sudah berulang kali melakukan KDRT, kasus ini saya serahkan sepenuhnya ke LSM Srikandi Sibela, saya berharap pelaku bisa dihukum sesuai perbuatannya”, katanya, dengan suara terbata-bata, Rabu (8/11). Saat dikonfirmasi via telpon genggam, ketua LSM Srikandi Sebela membenarkan jika pihaknya sudah menerima laporan korban dan sudah ditindaklanjuti.
“Kami sudah melakukan pendampingan bahkan sekarang sudah dalam proses hukum Polsek Bacan”, tutur Rusna Ahmad, Ketua LSM Srikandi Sibela. Ia berharap tidak ada toleransi dari Partai yang menaungi pelaku. “Kami sesalkan jika kedepan ada upaya perlindungan yang dilakukan Partai, sebab ini kelas tindakan melawan hukum”, tegasnya.
Sementara Sekretaris NasDem Halsel Saifuddin A. Ode Sam, menegaskan pihaknya tidak akan mentolelir kader yang terbukti melakukan tindak kriminal.
“Kemarin juga ada polisi yang mencari beliau (IG red), jika terbukti, sesuai prosedur kepartaian, sangsi tegas yakni dipecat tidak terhormat”, ucapnya.
Sayangnya, Kapolsek Bacan IPTU Gastimur saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui kasus tersebut.
“Maaf nanti saya cek dulu ya”, singkat diujung telephone genggamnya. (Raja)