Beranda Maluku Utara DPRD Terima Nota Keuangan dan RAPBD Kota Ternate Tahun 2018

DPRD Terima Nota Keuangan dan RAPBD Kota Ternate Tahun 2018

1108
0

TERNATE – Rapat Paripurna Ke-2  masa persidangan Ke III tahun 2017 tentang penyampaian  nota keuangan dan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  Kota Ternate Tahun Anggaran 2018  oleh Walikota Ternate Burhan Abdurahman.

Rapat  paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Ternate Merlisa, dalam pidatonya ia menyampaikan bahwa, penyusunan anggaran 2018 didasarkan pada peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri)  Nomor 33 Tahun 2017.

“Kami yakin dan percaya bahwa penyusunan APBD kita Ternate Tahun 2018 sudah sesuai dengan pedoman Permendagri”.

Maka hal yang paling pokok dalam penggunaan keuangan daerah Tahun 2018, yakni mengelola secara baik, efektif dan efesien, berdasarkan pembagian tugas dan  kewenangan yang telah dijabarkan dalam perangkat daerah. Ungkap Merlisa dalam pidatonya saat Sidang Paripurna, di Gedung DPRD Kota Ternate, Jumat (10/11/2017)

Walikota Ternate, Burhan Abdurahman dalam pidatonya menyampaikan, setelah melalui berbagai tahapan, maka dengan memperhatikan perkembangan sumber pendapatan tahun terakhir, dan melihat prospek  upaya pengembangan pendapatan kedepan, “Maka estimasi pendapatan daerah dalam RAPBD 2018 direncanakan sebesar Rp. 968.113.702.000 mengalami penurunan  Sebesar RP. 23.250.742.000, atau sebesar 2,40 persen dari anggaran tahun Lalu”.

Lanjut Walikota, dengan berpedoman pada Permendagri No. 21 tahun 2011 tentang perubahan  kedua atas permendagri No. 13 Tahun 2006, tentang pedoman pengelolaan Keuangan Daerah  dan  permendagri No. 33 Tahun 2017, tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2017, maka diklasifikasikan, belanja tidak langsung sebesar, RP. 447.171.533.361, belanja langsung Rp. 589. 051.674. 352, total anggaran belanja tahun 2018 sebesar Rp.1.036.223.207.713.

“Total anggaran belanja langsung, yang teralokasi dari masing-masing bidang, pelayanan dan urusan pemerintahan dalam APBD Kota Ternate 2018 sebesar, RP. 581,524,363.725”.

Tambah Merlisa, dengan demikian DPRD secara resmi menerima nota keuangan dan RAPBD Kota Ternate Tahun 2018, yang sesuai dengan ketentuan tata tertib  DPRD Kota Ternate. (HT)