HALSEL – Warga Desa Kubung Kecamatan Bacan Selatan melakukan aksi demo di Kantor DPRD Halsel.
Kedatangan ratusan warga itu meminta pihak Pemkab Halsel untuk mengaktifkan tambang rakyat yang ada di Desa Kubung.
“Kami minta DPRD Halsel untuk untuk dapat melihat masalah ini”, teriak koordinator aksi (Korlap) Rizal, di gedung DPRD Halsel.
Warga juga merasa kecewa dengan sikap DPRD Halsel yang hanya diam melihat penderitaan warga Kubung selama ini.
“Kami butuh eksistensi 30 anggota DPRD Halsel untuk dapat menyelesaikan masalah ini,” tegas orator.
Menurut warga Kubung, mereka telah memiliki ijin tambang rakyat (ITR) dari Gubernur Malut.
Selama ini, menurut warga Pemkab Halsel melarang aktifitas tambang rakyat dengan alasan tapal batas dan cagar alam, hingga melarang masyarakat melakukan aktifitas di hutan.
“Kami sudah berkebun sejak lama sebelum ada tapal batas, ini kejahatan dan ketidakadilan terhadap rakyat,” teriak warga Kubung.
Semetara itu, Husen Said, anggota DPRD Halsel saat menerima warga Kubung mengatakan, pihaknya akan membantu untuk menyelesaikan masalah ini.(Raja)