Beranda Halmahera Barat Mediasi Status Bandara Kuripasai Temui Titik Terang

Mediasi Status Bandara Kuripasai Temui Titik Terang

1226
0

JAILOLO – Komitmen Pemerintah untuk membangun Bandara Kuripasai, nampaknya masih jauh dari harapan. Pasalnya, status lahan bandara, hingga saat ini, belum jelas. Ini disebabkan, adanya saling klaim antar warga dan pihak Pangkalan Udara Leo Wattimena, Morotai, melalui upaya mediasi yang digelar, Selasa (28/11/2017).

Bertempat di kantor Camat Jailolo, mediasi dihadiri langsung, Kolonel Pnb Rachmad Syah lubis, Agus Mole, selaku pemilik lahan, Ngaong Akediri, camat beserta pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), Halbar.
Di sela-sela mediasi, Agus saat dikonfirmasi, mengaku, 100 hektar lahan yang ada di lokasi bandara, adalah milik keluarganya. “Bukti sertifikat tanah ada sama kita, dan sudah ditembuskan ke BPN pusat dan TNI pusat,” aku Agus.

Meski demikian, pihaknya mengaku siap, jika lahan miliknya, dimanfaatkan untuk pembangunan bandara. “Kami setuju, karena ini demi kepentingan bersama, tapi harus ada ganti rugi dari pemerintah,” kata Agus.

Menyikapi ini, Kolonel Pnb Rachmad Syah Lubis, saat dimintai tanggapan, mengatakan jika, persoalan tersebut, akan ditempuh melalui musyawarah dan mufakat secara kekeluargaan. “Jadi mediasi kali ini, kita berupaya untuk mencari solusi demi kepentingan bersama, guna percepatan pembangunan bandara,”kata Rachmad.

Karena itu, lanjut Rachmad, mediasi yang digelar, akan dilanjutkan Desember nanti. “Tadi dari hasil mediasi, pihak pemilik lahan meminta untuk melakukan pembahasan di internal keluarga mereka dulu, makanya, mediasi akan dilanjutkan Desember mendatang,”tambah Rachmad.

Disamping itu, dirinya juga menegaskan, jika seluruh aset, merupakan milik negara. “Jadi semua aset ini, adalah kepemilikan negara melalui Kemenkeu, kemudian dipercayakan terhadap instansi pemerintah di daerah,”kata Rachmad. Karena itu, lanjut Rachmad, penuntasan sengketa ini, akan dilakukan secara kekeluargaan.

Terpisah, kepala BPN Halbar, Mochtar Bian, mengaku jika status lahan Bandara Kuripasai, masih menggantung. “Jadi statusnya belum gol,” kata Mochtar. Menyangkut lahan bandara, pihaknya bahkan telah memasuki pada tahap pengukuran. “Namun ditengah perjalanan, muncul gugatan dari dari masyarakat, makanya proses dan tahapan kita hentikan. Sambil menunggu hasil dari mediasi nanti,” tutupnya. Sekadar diketahui, luas total lahan Bandara Kuripasai, yakni 103 hekatare. (UK)