TERNATE – Kandidat bakal calon Gubernur Maluku Utara periode 2018-2023, Yamin Tawari mengaku pasrah atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Provinsi Maluku Utara (Malut) yang tidak meloloskan dirinya untuk maju melalui jalur independen, karena tidak mencapai dukungan perseorangan.
Yamin Tawari yang dihubungi wartawan Gamalamanews.com, via telepon menyampaikan, “Secara keseluruhan dukungan yang kami masukkan sebanyak 88.005, saya menduga KPU tidak menghitung secara akurat jumlah KTP yang kami masukkan”.
Lanjut Yamin, “Tentang Folmulir B1-KWK yang di masukkan tidak beraturan jadi mungkin ada yang tercecer”.
Yamin juga mengakui bahwa Formulir B2-KWK ada kesalahan hitungan atau kekurangan data yang dimasukkan oleh Sekretaris DPW Perindo ke KPU sehingga jumlah dukungan yang dimasukkan 82 ribu.
“Kekurangan dukungan atau kesalahan hitungan perseorangan itu dari Kabupaten Halmahera Tengah dan Kabupaten Halmahera Selatan jadi otomatis dukungan yang sebelumnya 88.005 ribu menjadi 82 ribu”, beber Yamin.
Yamin menyesalkan tindakan KPU yang mengetahui hal itu, tapi tidak diberitahukan ke pada timnya untuk diperbaiki, padahal pada saat melakukan ferivikasi tim kita ada bersama mereka KPU.
Namun begitu Yamin menerima dan menghargai keputusan KPUD yang tidak meloloskan dirinya dalam pencalonan Gubernur 2018 mendatang.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Perindo Maluku Utara, Mukti Baba saat dimintai tanggapannya, menyampaikan, “Bukan soal data yang tidak lengkap tapi bagi kami, Komisi Pemilihan Umum Daerah ikut main politik dengan tidak meloloskan kami yaitu Yamin Tawari-Basri Amal”, ungkap Mukti Baba. (HI)