Helmi: Ini Karena Kondisi Keuangan
LABUHA – Sedikitnya tiga ribu pegawai tidak tetap (PTT), dilingkup Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), kembali mendapat ujian.
Bagaimana tidak, para pegawai PTT tersebut harus bertahan dengan pengurangan gaji yang dibijaki oleh pemerintah daerah kabupaten di tahun 2018 nanti.
Padahal jauh sebelumnya para pegawai juga sudah ber”puasa” selama 6 bulan di tahun 2017. Ditemui wartawan di Kantor DPRD Halsel, Sekretaris Daerah Halmahera Selatan Helmy Surya Botutihe mengatakan pengurangan gaji pegawai tidak tetap atau PTT ini, dikarenakan saat ini kondisi keuangan pemerintah ditahun 2018 sedikit mengalami kendala.
“Kita mengalokasikan belanja pegawai honorer atau PTT pada APBD tahun anggaran 2018 sebesar Rp 50 miliar lebih dengan jumlah PTT di kabupaten sebutan Bumi Saruma itu lebih dari 3.000 orang,”ucapnya.
Lanjut Helmi, untuk honorer yang berijazah sarjana, dari Rp 1,5 juta per bulan berkurang menjadi Rp 1 juta per bulan. Sementara honorer berijazah SMA dikurangi menjadi Rp 750 ribu per bulan, dari Rp 1 juta.
Meski gaji honorer ini dipangkas, namun pemda setempat mengambil kebijakan lain dengan memberikan tunjangan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
“Pegawai honorer tetap diberikan tunjangan Kesehatan PTT dan Keluarga ditanggung BPJS, dan tanggungan jaminan kecelakaan kerja,” sambung dia.
Yang sebelumnya tanggungan tersebut tidak ada, “Sehingga pengurangan honor dilakukan namun ada kebijakan lain,” kata Helmy.
Dia menambahkan, kebijakan tersebut untuk memotivasi honorer agar tetap semangat dalam bekerja.
“Begitu pula dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan diberikan uang lembur dan uang tambahan penghasilan,” kata Helmy lagi.(Raja)