Beranda Maluku Utara Waspada, ASN Dilarang Bermain Politik Praktis

Waspada, ASN Dilarang Bermain Politik Praktis

802
0

Muksin : “Jika kedapatan dan ada laporan keterlibatan ASN, maka akan di proses sesui dengan UU ASN”

TERNATE – Padahal sebelumnya, Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin ketika dikonfirmasi Selasa (5/12/2017) kemarin sudah mengingatkan dan memberikan warning kepada Aparatur Sipil Negara  (ASN) agar tidak ikut bermain politik praktis.

Bahkan, Muksin juga mengatakan, jika kedapatan dan ada laporan keterlibatan ASN, maka akan di proses sesui dengan UU ASN sebagaimana diatur dalam  pasal 9 ayat (2) UU ASN, bahwa pegawai ASN tidak boleh bermain politik.

Akan tetapi berdasarkan pantauan dilapangan masih terdapat banyak ASN yang dengan sengaja turun langsung menjemput, Bakal Calon Gubernur Maluku Utara, (Malut) Haji Burhan Abdurahman dan Calon Wakil Gubernur Ishak Jamaludin di Bandara sultan Babullah, Rabu (6/12/2017).

Mereka diduga kuat adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, ikut penjemputan dengan melakukan Penyamaran, sebagian Besar menggunakan kacamata hitam, disertai dengan masker bahkan ada juga beberapa ASN yang dengan sengaja menampakkan diri mereka di depan umum.

Salah satu ASN yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan bahwa, kedatangan mereka bukan sebagai pejabat publik, tetapi sebagai warga biasa yang ingin melihat nuansa politik.

Berdasarkan pantauan media ini kebanyakan mereka menduduki jabatan strategis di Pemkot Ternate, bahkan sebagian juga  ikut konvoi bersama pasangan calon kandidat dan massa mendukungnya. (HT/HI)