TERNATE – Tahun 2017 Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, tidak capai target pendapatan asli daerah (PAD) dan paling rendah dibandingkan dengan penyumbang PAD dari Instansi lain. Hal ini di Akui Oleh Kepala Badan Pengelolahan Pajak Retribusi Daerah, Ahmad Yani Abdurahman, Kamis (28/12/2017).
“Hingga akhir tahun ini rata capaiannya diatas 50 sampai 75 persen. Namun dari capaian secara keseluruhan Dinas Perhubungan yang jauh dari target atau anjlok,” cetusnya.
Menurut Ahmad Yani, alasan Dishub tidak bisa capai target PAD karena Dishub sendiri memiliki beberapa jenis pajak, seperti retribusi parkir tepi jalan, trayek, kepelabuhanan, parkir khusus dan masing masing pencapaiannya ada namun pencapaiannya sangat minim.
“Terminal saja yang diperoleh cuman 20 persen, trayek pencapaian 6 persen, masing-masing penarikan pajaknya anjlok, “ungkapnya.
Pencapaian PAD hingga akhir Desember ini baru mencapai 70 persen lebih, baik pajak retribusi maupun penerimaan lainnya, “Untuk pajak sudah mencapai 96 persen pecapaian, retribusi 57 persen, dan yang menyumbang PAD hanya BPRS, Bank Maluku”.
Untuk BPRS sendiri dari tahun ke tahun terus alami peningkatan, dan BPRS menyumbang PAD pada 2017 sebesar 537 juta, kebanyakan PAD yang sah tidak mencapai target dan jauh dari target yang ditetapkan. “Jadi total PAD kita sebesar 75,94 persen dan dalam waktu tersisa dua hari ini bisa mencapai hingga 80 persen, “harapnya.
Sementara itu, untuk retribusi yang terbaik dari pendapatan PAD diantaranya retribusi sampah (kebersihan) mencapai 89 persen, retribusi izin membangunkan bangunan 80 persen, dan pemadam kebakaran masuk top skor karena pencapaiannya mencapai 92 persen. (HT)