TERNATE – Terkait dengan beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga ikut dalam deklarasi Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, pasangan calon (Paslon) Burhan Abdurahman dan Ishak Jamaludin (BUR-JADI) di Lapangan Perikanan, Bastiong, Ternate Selatan Rabu (27/12/2017), membuat Wakil Walikota (Wawali) Ternate Hi Abdullah Taher angkat bicara.
“Saya dari jauh sebelumnya sudah menyampaikan, jangan ada ASN yang terlibat politik praktis, karena dulukan dilimpahkan ke kejaksaan tapi sekarang ini Panwaslu langsung putus,” ujar Wawali Abdullah Taher saat ditemui Kamis (28/12/2017). “Kalau memang ada ASN Kota yang terlibat dan mereka punya bukti silahkan di proses,” ucapnya.
Dirinya sudah meminta kepada para ASN agar jangan terlibat politik praktis. Dalam waktu dekat walikota akan cuti untuk mengikuti tahapan pencalonan maka selaku kewenangan sebagai kepala daerah tentunya tetap menegakkan ASN yang terlibat politik praktis.
Abdullah menyebutkan ada 17 Provinsi yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk itu, kata dia, tetap ditegaskan agar tidak ada keterlibatan ASN dalam politik praktis.
Diakuinya, ketika ketahuan terbukti pasti dikenakan sanksi. (HT)