TERNATE – Koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mengusung pasangan calon (Paslon) Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba dengan M. Al Yasin Ali (AGK-YA), Minggu (7/1/2018) kemarin di kawasan Mangga Dua, Ternate Selatan.
Meski tidak didampingi oleh salah satu partai pengusung yakni PKPI akan tetapi Dewan Pimpinan Daerah DPD PDIP Malut, Muhammad Senen, mengatakan kami optimis PKPI tetap bersama dengan PDIP mendukung AGK-YA.
Yang jelas target kemenangan dari kedua partai ini sudah final. “Sampai hari ini kita berani penjemputan sekaligus deklarasi besar-basaran karena keyakinan kita pasti ada,” ujarnya.
Terpisah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Malut, Masrul H. Ibrahim kepada awak media usai mengikuti pendaftaran paslon BUR-JADI di Grand Dafam Bela Hotel Ternate, Senin (8/1/2018), kata dia ketika disinggung terkait penjemputan sekaligus deklarasi AGK-YA yang melibatkan Partai PKPI sebagai partai pengusung.
Menurutnya sampai kemarin penjemputan itu, arah kita PKPI itu belum jelas, berarti masih berpatokan pada rekomendasi yang pertama. Informasi yang terakhir itu bahwa Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKPI itu mengeluarkan rekomendasi bersama dengan PDIP mengusung AGK.
“Saya selaku komandan lapangan paling tidak, kita tetap mengamankan, mengawal kebijakan Dewan Pimpinan Nasional,” jelasnya.
Hari ini kita bersama BUR-JADI karena rekomendasi yang pertama kemudian setelah rekomendasi yang baru keluar itu mengusung AGK saya selaku ketua wilayah akan mengamankan kebijakan itu.
“Jadi rencananya kalau bukan besok tanggal 10, kita akan mendaftar bersama PDIP mendaftarkan pasangan AGK-YA”.
Alasan PKPI sendiri tetap mengikuti pendaftaran BUR-JADI karena penyampaiannya belum sampai ke DPW PKPI.
“Penyampaiannya belum sampai ke saya soalnya,” ujarnya. Lanjut Masrul, Saya akan tetap patuh dan tunduk terhadap perintah ketua dewan pengurus nasional, untuk memenangkan AGK-YA”.
Untuk itu, saya akan mendampingi AGK Apa bila besok atau tanggal 10 Januari AGK melakukan pendaftaran, namun terkait dengan rekomendasi ganda ini KPU akan melakukan verifikasi faktual ke Dewan Pimpinan Nasional (DPN), ungkap Masrul
Lanjut dia jika nanti rekomendasinya kepada AGK keputusan DPW PKPI tetap akan amankan.
“Akan kita amankan, kalau kebijakan nasional seperti itu akan kita amankan,” tuturnya.
Terkait dengan Form B1 KWK yang dikeluarkan kepada BUR-JADI sebelumnya, kata dia sudah berkordinasi dengan KPU, terkait dukungan ganda itu mereka akan lakukan verifikasi faktual, keabsahannya kemana.
“Apakah tetap di BUR-JADI atau ke AGK-YA itu setelah verifikasi”.
Menurutnya, bahwa kalaupun ada pembatalan itu, pasti ada surat pembatalan dan pencabutan. (HT/HI)