TERNATE – Penataan kembali kawasan kumuh di Kelurahan Mangga Dua, tepatnya disekitar hutan mangrove yang dikerjakan oleh Disperkim Kota Ternate, menelan biaya 12 milyar.
“Untuk penanganan kawasan kumuh yang mulai dilakukan pada tahun 2018 ini spotnya di kawasan hutan mangrove dengan anggaran dari pusat melalui satker Provinsi 12 milyar. Untuk gambar dan angarannya itu Satker Provinsi yang tahu,” ucap Kadisperkim Kota Ternate Rizal Marsaoly kepada media ini Kamis (11/1/2018).
Menurutnya, “Untuk kondisi tetap rumah itu sudah, hanya saja estetika rumah warna warni, kemudian jalannya diperlebar konstruksinya diperkokoh, sehingga nanti kumuh yang tertata. Itu harus bebas namun harus bebas hanya penataan dranaise dan limbahnya juga diatur. Menurutnya, ada satu kelebihan yang trendnya berbeda”, itu kita mau dia gabung dengan hutan mangrove yang ada, jadi ada nilai ekowisatanya disitu,” ucapnya.
Olehnya itu, menurutnya,orang tidak hanya masuk kawasan kumuh tetapi orang bisa duduk dan nyantai di sore hari”, jadi mangrove itu kita pelihara tidak dimusnahkan,” ucap dia. Untuk menjadi satu kesatuan,kata Rizal, dengan ruang publik yang ada kemudian nantinya masuk dalam satu kali penataan semua itu anggarannya dari Kementerian.
Saat ini gambarnya sudah ada. Meski semua melalui Satker Provinsi semua prosesnya melalui Satker Provinsi hanya implementasinya yang harus dikordinasikan dengan Disperkim Kota.
Terutama menyangkut surat administrasi, saat ini mereka sudah tender dan tender itu nasional tidak tender di daerah,” kita di daerah hanya melaksanakan dan menyediakan lokasi,” tukasnya. (HT)