Beranda Maluku Utara PKB Buka Pendaftaran Anggota DPRD Malut

PKB Buka Pendaftaran Anggota DPRD Malut

1320
0

TERNATE – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Maluku Utara (Malut), Jumat 12/01/18 resmi membuka Pendaftaran Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Malut.

Ketua Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Malut, Jasri Usman, kepada Sejumlah Wartawan di Kantor Wilayah PKB, Kelurahan Bastiong, Kecamatan Kota Ternate Selatan menyampaikan, mulai hari ini Jumat tanggal 12/01/18, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Malut resmi membuka pendaftaran calon DPRD Malut.

“DPW PKB Provinsi Maluku Utara, sebagai mana partai-partai yang lain, hari ini kita membuka pendaftaran calon legislatif atau calon DPRD, untuk itu kepada masyarakat, yang mempunyai cita-cita menjadi Anggota DPRD Provinsi, PKB membuka kesempatan untuk mencalonkan diri”, ungkap Basri.

Kita tahu bahwa tidak ada gagasan dan pikirin yang kita ingin perjuangkan kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah Maluku Utara, untuk itu mungkin semua partai menginginkan punya kader-kader yang bisa tampil sebagai legislator.

“Untuk itu kami membuka kesempatan lebih awal untuk menyiapkan diri dari awal, untuk meraih dukungan dan bersosialisasi kepada maayarakat”, pungkas Basri.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu PKB, Abdurahman Samiun mengatakan, “Sesuai jadwal yang diberikan Dewan pengurus pusat (DPP) pembukaan pendaftaran Calon DPRD ini dibuka sejak 11 Desember 2017, namun karena ada proses pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil Gubernur, maka baru hari ini kami buka”, ucap Abdurahman

Untuk itu bagi masyarakat, akademisi, atau kalangan profesional lainnya yang ingin menjadi DPRD lewat partai PKB, silahkan mengambil folmulir di kantor PKB, Kelurahan Bastiong.

“Pengambilan folmulirnya dibuka dari jam 10 pagi hingga jam 10 malam, pembukaan pendaftaran calon DPRD ini dimulai hari ini sampai pada tanggal 25 Januari 2018, pendaftaran ini tidak di pungut biaya”.

Abdurahman yang akrab disapa paman itu melanjutkan, penerimaan calon DPRD ini kita sesuikan dengan jumlah kursi di DPRD yaitu 45 Orang untuk lima dapil.

Pembukaan pendaftaran calon DPRD ini langsung di sertakan pendaftaran pertama oleh Azizah Tul Amsilah Umasugi, salah satu kader Partai PKB Dapil Kabupaten Kepulauan Sula dan Taliabu. (HI)