TERNATE – Sekretaris Jendral (Sekjen) Pengurus Besar (PB) seusai menghadiri Konfrensi Kerja ke Tiga Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Muara Hotel, Ternate, Saptu (13/1/2018) mengatakan, bahwa sudah mengusulkan pengangkatan honorer K2 ke Menteri Aparatur Pemberdayagunaan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan sudah ada titik terang dan sekitar 100.000 honor K2 yang akan diangkat.
Sekjen PB PGRI M Qudrat Nugraha menjelaskan, Pengurus Besar PGRI memperjuangkan honorer K2 yang belum belum diangkat dan sudah memenuhi syarat silahkan diangkat namun jika tidak memenuhi syarat tidak apa- apa, namun minimal menjadi Pengangkatan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P3K) tentunya itu sama dengan PNS. Bedanya P3K adalah hanya tidak memiliki pensiun saja. jika sudah sudah menjadi P3K maka banyak instansi yang menawarkan diri apabila pensiun mendapatkan pensiun.
Jadi PGRI memberi opsi kepada pemerintah yang memenuhi syarat kenapa tidak jika tidak apakah bisa memenuhi syarat untuk menjadi pegawai P3K.
Sejauh ini,kata dia sudah diusulkan Menpan RB dan Kemendikbud dan sampai saat ini sudah ada titik terang. Hanya jumlah 100 ribuan namun masih sangat kecil karena jumlah keseluruhan di Indonesia sekitar 899 ribu mendekati satu juta. “Kalau hanya 100 ribu kan sangat kecil masa setiap tahun cuman itu sangat kecil,” katanya.
Selain itu, PB PGRI saat tengah perjuangkan guru honorer mendapatkan gaji agar bisa Upah Minimal Regional (UMR).
Kata Dia, agar penghasilan minimal guru UMR agar tidak sulit jumlahnya dekat UMR caranya kalau semua tidak memiliki cukup uang harus ada kerja sama sekolah yayasan swasta pemerintah dan Kabupaten Kota dan Provinsi dan memang perjuangan itu sudah cukup lama dan mudah- mudahan pihaknya yakin gubernur memiliki pemahaman itulah solusinya.
Disentil guru honorer di Malut untuk SMA – SMK diberikan upah Rp.750.000, perbulan kemudian dibayar per triwulan bagi PGRI jika dibandingka UMK 2,4 juta bagi dia sangat tidak pantas yang maka UMR juga tidak sekecil itu.
Menurutnya upah itu tidak mencukupi dan sangat kurang karena mereka (guru) dipercaya untuk mengurus anak bangsa yang akan datang masa gajinya lebih rendah dibandingkan dengan upah pabrik kaleng.
Ditanya juga dari jumlah tersebut upah honorer itupun baru saja terbayar satu triwulan di tahun 2017 yang masih tersisa belum dibayar hingga tahun 2018 ini sementara para guru honorer ini terus mengajar membaktikan diri untuk masa depan anak.
Menanggapi itu Sekjen PB menegaskan tentunya itu menjadi tugas semua pengurus PGRI disetiap Kabupaten hingga Provinsi dimana terjadi guru yang kurang beruntung harus diperjuangkan oleh pengurus. “Kami sudah memerintahkan dari PB PGRI dan itu sudah lama menjadi bagian dari perjuangan PGRI”, pungkasnya. (HT)